Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Oknum Ketua Pokmas Di Bojonegoro Di Tahan Karena Selewengkan Dana Hibah.

Berita Patroli Bojonegoro – Polres Bojonegoro telah mengamankan seorang Oknum Ketua Pokmas di Bojonegoro lantaran melakukan dugaan korupsi atas bantuan dana hibah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2018 lalu senilai 250 juta rupiah.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, akirnya Polres Bojonegoro telah menetapkan tersangka atas nama IM (32) tahun, alamat Desa Sudu, Kecamatan Gayam, selaku ketua Pokmas Singosari yang pada saat itu mengajukan bantuan untuk pekerjaan TPT di Desa setempat, namun dalam pelaksanaannya bantuan tersebut di duga tidak di gunakan sesuai dengan pengajuan awal. Sesuai temuan dari Inspektorat, pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai, sehingga menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp.161.794.955, -.

“Sesuai perhitungan dari Inspektorat ada selisih pekerjaan dan ada kerugian Negara sebesar Rp.161.794.955, -” Ungkap Kapolres”.(10/09/20).

Akibat dari perbuatanperbuatannya, tersangka di jerat Pasal 2 Ayat 1,dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999,sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang No 20 tahun 200, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 1 miliar.

“Kami juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa Foto Copy Rekening Bank, Laporan Pertanggung Jawaban(LPJ), dan laporan kerugian Negara, ” Pungkas AKBP Budi Hendrawan, Kapolres Bojonegoro “.@Sunarto.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top