Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Salah tangkap, pelajar SMP Asal Salatiga, anak TNI dianiaya Oknum polisi dari Satuan Reskrim Polsek Tingkir

Berita PATROLI Salatiga – Kelakuan oknum polisi yang menangkap masyarakat tanpa alat bukti kembali terulang,kini hal tersebut menimpa seorang pelajar asal Kab Salatiga Jawa Tengah,remaja kecil tersebut dituduh sebagai maling motor, ditangkap saat jam pelajaran tanpa ada nya alat bukti, dan diborgol didepan teman-temannya serta dihadapan gurunya ini adalah fenomena yang sangat memprihatinkan.

Cara cara lama yang tidak sesuai dengan UU No 08 Tahun 1981 KUHAP, dan tentunya sangat melanggar UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM,” Urai Didi Sungkono. S.H .M.H Direktur LBH RASTRA JUSTITIA 789, harusnya oknum polisi tersebut dipidanakan pasal sesuai KUHP karena sudah tegas dan jelas.

Dalam UU no 02 tahun 2002 Kepolisian adalah sipil yang dipersenjatai, harus dijerat secara pidana umum dan disidangkan secara terbuka, biar jadi pelajaran, agar kedepan tidak bersikap semena mena, ini lebih mirip penculikan, diambil disekolah,apalagi ini masih dibawah umur,” Tanbahnya

Kasus salah tangkap terjadi di Salatiga, Jawa Tengah. Peristiwa nahas itu menimpa Kaesar Alif Arya Pradana, siswa Kelas IX SMP Negeri 4 Salatiga, Warga Komplek Asrama Tangsi Besar Salatiga.

Pelakunya adalah tiga anggota polisi yang bertugas di Polsek Tingkir Salatiga. Arya yang merupakan anak kandung dari Kapten TNI Giyarno ini dianiaya dan dihajar di dalam mobil sembari mata serta mulutnya ditutupi lakban. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus dirawat di RS Dokter Asmir Kota Salatiga.

Kapten TNI Giyarno, ayah kandung korban mengungkapkan, anaknya dituduh telah melakukan pencurian sepeda motor. Tuduhan ini merupakan pengakuan dari tersangka Angga, warga Tingkir yang telah ditangkap anggota Polsek Tingkir sebelumnya
Dari pengakuan itu, akhirnya empat anggota Polsek Tingkir menjemput Arya ke sekolahnya di SMP Negeri 4 Salatiga. Begitu ditangkap, kedua tangan korban langsung diborgol di hadapan teman-teman sekolahnya.

Kemudian dipaksa harus mau masuk mobil Daihatsu Xenia yang dibawa keempat anggota Polsek Tingkir. Di dalam mobil itulah, mata dan mulutnya dilakban lalu dipukul berkali-kali pada kepala, maupun bagian tubuh yang lain.

“Tanpa izin dulu ke guru, langsung mencari saya. Begitu ketemu, tas saya dibawa langsung digeledah. Lalu, saya dibawa ke ruang guru dan dipaksa mengaku jika telah mencuri. Wong saya nggak mencuri, saya tetap tidak mengaku,” kata Arya saat terbaring di Ruang Tulip 1 RS Dokter Asmir Salatiga didampingi ayahnya.

“Setelah itu dipaksa dibawa masuk mobil yang dibawa polisi itu. Dalam perjalanan tangan saya sudah diborgol, mata dan mulut saya dilakban, bahkan saya langsung dipukuli berkali-kali menggunakan tangan dan sandal saat di dalam mobil. Saya dibawa ke daerah Kebun Karet Setro.”

Kedua polisi itu bahkan menyatakan berani melakukan ini karena jabatannya dipertaruhkan. Usai dipukuli sampai lemas, kurang lebih pukul 08.30 WIB Arya langsung dikembalikan ke sekolahnya di SMPN 4 Salatiga

Kapten Giyarno, ayah korban yang berdinas di Bagian Logistik Kodam IV/Diponegoro Kota Semarang mengaku bahwa mendapatkan kabar anaknya diduga dianiaya polisi dari sang istri.

“Saya sendiri mendapat laporan dari istri saya sekitar jam dua siang. Istri mengatakan jika Arya telah dihajar dua orang polisi,” kata Giyarno menambahkan.

Korban salah tangkap, saat dirawat diRumah sakit dengan didampingi oleh bapaknya, rasa trauma dan ketakutan masih terbawa dalam tidurnya si Korban.

“Saat itu istri saya memberitahu kejadian ini melalui telepon sambil menangis. Anehnya lagi, pihak guru tidak ada yang memberitahukan kejadian kepada saya atau istri saya serta saat Arya dibawa keluar oleh polisi itu, tidak ada guru yang melarangnya ataupun yang mengikuti kemana dibawa. Katanya, gurunya ketakutan dan dilarang mengikuti atau mendampingi Arya,” jelasnya.

Mendengar kabar itu, Giyarno mengaku emosi. Menurutnya saat itu masih pada jam belajar dan menjadi tanggung jawab sekolah atau guru. Namun, anehnya pihak sekolah masih tetap bungkam.

“Terus terang, anak saya yang masih di bawah umur diperlakukan seperti itu, saya tidak terima. Saya mendesak agar diproses sesuai hukum yang ada dan berjalan apa adanya. Yang saya pertanyakan, anggota polisi dalam mencari informasi mengapa nekat melakukan pemukulan dan pemaksaan. Sekali lagi, proses hukum harus tetap berjalan,” tandasnya.

Sementara itu, Wakapolres Salatiga Kompol Yunaldi mengaku anggotanya memang melakukan pemukulan terhadap pelajar SMP tersebut. Mereka dari Polsek Tingkir, masing-masing Ipda AR, Aiptu TH dan Brigadir ED serta seorang anggota lagi sebagai sopir.

“Kami mengakui, itu adalah kesalahan prosedur yang dilakukan anggota dan sekarang masih diproses atau dimintai keterangan. Harusnya, gaya-gaya lama tidak dilakukan polisi, jika memang tidak ada pengakuan, maka alat bukti lain yang diperbanyak,” akunya.

Saat ini, beberapa anggota polisi itu sudah menjalani pemeriksaan di Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Salatiga, Jawa Tengah.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top