Berita Nasional
Penumpukan Kayu di Jalan Menganggu Pemakai Jalan Aparat Tutup Mata
Pacitan Berita Patroli – Pengusaha kayu yang sengaja menumpuk kayu di bibir jalan jelas menganggu pemakai jalan Pacitan-Lorok tepatnya Km.28 dusun Gowong desa Bungur kecamatan Tulakan. Penumpukan kayu ditikungan bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pemakai jalan, apalagi banyak truk yang bongkar muat kayu.
Pengguna jalan harus berjalan pelan pelan dan posisi tikungan pengguna jalan harus ekstra hati hati, tapi anehnya Aparat Penegak Hukum kususnya polisi lalu lintas kok hanya diam saja. Yang menjadi pertanyaan ada apa ..? apa ada setoran masuk ..?
Seperti yang dituturkan Tumadi pemakai jalan (sopir) kepada wartawan Berita Patroli mengatakan “Orang usaha itu boleh boleh saja, tapi harus mengedepankan kepentingan umum. Itu jalan raya, tolong hormati pemakai jalan.” Ujarnnya kesal
Hal senada juga diungkapkan Arif “Jujur saya kecewa terhadap aparat penengak hukum yang tidak menegakkan hukum. Kita parkir bukan di tempat parkir saja dikenakan sanksi. Ini jelas jelas menganggu kok didiamkan saja ini tidak adil. Kalau sudah terjadi kecelakaan baru bertindak tidak antisipasi terlebih dahulu.” Ujar Arip
Anggota LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Sabar Sujito menyayangkan atas kinerja Aparat Penegak Hukum “Seharusnya ia jeli bisa mendeteksi dini, jangan sampai badan jalan dibuat usaha penumpukan kayu. Kalau sudah terjadi kecelakaan baru berbuat. Saya sesalkan tolong Aparat Penegak Hukum tegakkan hukum seadil-adilnya. Jangan seperti ini , sadarlah kalau kamu digaji pakai uang rakyat ini jalan umum.”
Pemilik kayu yang sekaligus pengusaha kayu Kolis sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi lewat telepon seluler selalu diluar jangkauan alias tidak aktif. @gus

You must be logged in to post a comment Login