Berita Nasional
Edarkan Sabu Dan Pil Double L Di Berangus Satreskoba Polresta Kediri
Berita Patroli Kediri – Satresnarkoba Polres Kediri Kota menggerebek serta mengamankan diduga pengguna dan pengedar Narkotika Golongan I, Eka Yanuar (29) warga Dusun Loksongo Desa Tugurejo di rumah kosnya Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Minggu (30/8/2020).
Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat rumah kost tersebut diduga sering dipergunakan transaksi Narkoba, selanjutnya petugas Satresnarkoba Polresta Kediri melakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah Kos Jalan Ngadirejo Gang II buntu Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri, sekira pukul 22.00 wib.
Setelah petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah kos tersebut ditemukan barang bukti berupa kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu sabu dalam 1 klip plastik dengan berat 0,23 gram dan pil LL sebanyak 52 butir,”terang AKP Kamsudi.
Ia mengatakan, petugas Satresnarkoba Polresta Kediri membawa pelaku serta barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pasal yang disangkakan 114 (1) atau pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 196 yo pasal 98 ayat 2 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” ungkapnya.(bud/ndre)

You must be logged in to post a comment Login