Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Bandit Raja Tega, Asal Setro dan Bulak Rukem Ditembak Polisi Jajaran Restabes Surabaya

Berita PATROLI Surabaya – Dua bandit sepeda motor dibekuk oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Bahkan terhadap keduanya, Polisi menindak tegas dengan menembak pelaku pada bagian kakinya.

Dua pelakunya, Aditya Bagus, warga Jalan Bulak Rukem Timur Surabaya dan Mudhofar, warga Jalan Dukuh Setro Gg.10 Tambaksari Surabaya.

Pelaku Aditya Bagus sendiri merupakan residivis yang baru saja keluar Penjara dalam kasus yang sama. Dalam setiap aksinya, Bagus sebagai Eksekutor dan Mudhofar sebagai pengawas.

Kepada petugas, pelaku Bagus mengaku mencuri dan menjual barang curian ke Rabasan Sampang Madura seharga 2 juta rupiah.

“Saya jual ke Madura dan sudah pernah ditangkap kasus sama,” aku pelaku Bagus.

Mereka melakukan kejahatan terakhir pada, Senin, 03 Agustus 2020, Jam 13.30 WIB serta pada Jum’at, 07 Agustus 2020, Jam 20.30 WIB, di Jalan Kalijudan dan Bulak Cumpat Surabaya.

Korban yang saat itu memarkir sepeda di depan Warnet Kode Jalan Tambaksari Surabaya dengan mengunci stang, selesainya membeli minum dan membayar minuman, ketika hendak pulang, melihat sepeda motornya sudah tidak ada.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambaksari Surabaya. Kemudian atas laporan tersebut, Petugas Kepolisian Unit Jatanras melakukan Penyelidikan dengan mencari saksi-saksi dan bukti-bukti di sekitar lokasi.

“Akhirnya didapatkan bahwa Pelakunya 2 orang yang selanjutnya dilakukan pengejaran hingga tertangkap,” sebut Kompol Wahyudin Latief, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (27/8/2020).

Lanjut Wakasat Reskrim, karena saat diamankan dan hendak ditangkap keduanya melawan petugas hingga ditindak tegas dengan ditembak pada bagian kaki masing-masing pelakunya.

Dalam setiap aksinya, kedua pelaku ini berputar-putar untuk mencari sasaran kendaraan bermotor diwilayah Kota Surabaya yang terparkir tanpa ada tukang parkirnya dan mudah untuk diambil.

“Dalam pengembangan, rupanya pelaku ini sudah puluhan kali melakukan pencurian motor,” tambah Kompol Wahyudin.

Selain melakukan pencurian ditempat tersebut, keduanya juga pernah melakukan kejahatan di Jalan Setro Indomaret, Tambaksari, Keputih Sukolilo, Bulak Rukem Kenjeran, Keputih Sukolilo, Bulak Rukem Surabaya.

Bukam hanya itu, keduanya juga di Jalan Setro Tambaksari, Rungkut Industri Surabaya. Sementara hasilnya dijual di Madura dan uang hasil Kejahatan digunakan untuk Berfoya-foya serta kebutuhan sehari-hari.( Arinta/Andrijanto/Ricard/Wawan)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top