Berita Nasional
Merasa Ketakutan Sukardi Datang Ke Kantor Media Patroli Biro Trenggalek
Berita Patroli Trenggalek – Seperti yang diberitakan Media Patroli Edisi 26 Agustus 2020 yang berjudul ‘’Mengaku Wartawan Sukardi Diduga Palsukan Kuitansi ‘’.
Karena merasa ketakutan Sukardi didampingi seorang pria bernama Sugeng Santoso yang mengaku saudaranya dari Sidoarjo datang ke Kantor Media Patroli Biro Trenggalek pada hari Jum’at, 28/08/20 untuk menanyakan mengenai masalah pemberitaan di Media cyber berita Patroli .
Dengan suara yang terbata-bata dan mata berkaca-kaca sukardi berusaha membela diri dan tidak ada rasa bersalah sama sekali atas perbuatanya yang sudah merugikan banyak pihak, dirinya berusaha mengelak dengan mengatakan bahwa masalah kuitansi yang di Desa Pandean Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek mulai bulan mei, juni, juli, agustus diminta pada bulan Lima tahun 2020 kemarin, karena ada permasalahan akhirnya edek atau corokok nama panggilan sehari-hari dari sukardi di rumahnya tersebut mengatakan bahwa pengembalian ke Sekdes Pandean langsung dirumahnya bukan dikantor, sedangkan masalah yang meminta uang sumbangan di Desa-desa Sekecamatan pule ia berkelit dengan alasan sebagai advetorial’’ujarnya .
’Padahal Advertorial adalah bentuk periklanan yang disajikan dengan gaya bahasa jurnalistik ,namun selama ini juga tidak ada bukti dan penerbitan iklan dari sukardi karena uangnya masuk dalam kantongnya sendiri’’ ujar TKR selaku Biro Trenggalek.
Hal tersebut diduga hanya dijadikan alibinya saja untuk menutup-nutupi aibnya agar semua orang tetap percaya kepadanya. Meskipun begitu Bendahara Media Patroli tetap tidak terima karena namanya dan tanda tanganya sudah digunakan untuk meminta sumbangan dan uang tanpa sepengetahuanya .
’Memang lidah tak bertulang, bisa saja dia membolak-balikan fakta untuk mencari amanya sendiri, sudah jelas-jelas memakai nama saya dan scan kuitansi masih saja merasa tak bersalah, seharusnya dia itu datang kemari minta maaf secara baik-baik atas perbuatanya, malah bersikap seperti itu’’ ujar F selaku bendahara Berita Patroli.
Tidak bisa membela diri dan merasa terpojok tanpa mengucapkan salam sukardi langsung melarikan diri. Sedangkan Biro Trenggalek yang diwakili TKR mengatakan bahwa apapun alasan sukardi itu haknya dia yang jelas kami sudah mengumpulkan semua bukti-bukti baik kuitansi maupun rekaman,nanti kita buktikan di pengadilan ‘’ujarnya. (TIM)

You must be logged in to post a comment Login