Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Terkait Inpres No.6 Tahun.2020 Kapolsek Ngadiluwih Sosialisasi Kepada Jurnalis

Berita Patroli Kediri – Meningkatnya penyebaran Covid-19 di Negara ini membuat Pemerintah mengambil kebijakan yang lebih ketat lagi, akan tetapi kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat lebih penting dalam penerapan protokol kesehatan yang menjadi salah satu kunci penanganan Covid-19.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Ngadiluwih menggelar sosialisasi dengan awak media di mapolsek, berkaitan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia (RI) No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Jumat (21/8/2020).

Kapolsek Ngadiluwih Kediri AKP Muklason SH mengatakan, penerapan Inpres Nomor 6 tahun 2020 ini nantinya akan ada penerapan sanksinya mulai dari sanksi sosial maupun sanksi denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker terutama saat di luar rumah, saat ini sudah kami terapkan di jajaran anggota Polsek Ngadiluwih mulai dari sanksi sosial hingga sanksi fisik yang mana sanksi fisik kepada anggota biar lebih disiplin,”terangnya.

AKP Mukhlason mengharap, dengan penerapan Inpres Nomor 6 tahun 2020 masyarakat akan lebih bisa sadar dan waspada demi kesehatan diri sendiri, keluarga, teman dan orang lain agar Idak tertular dan menulari.

Pemberlakukan sanksi akan dimulai pada awal pekan depan dan kemungkinan akan ada razia di jalan-jalan untuk wajib masker. Hal ini kita terapkan supaya masyarakat tetap mematuhi protokoler kesehatan diluar maupun didalam rumah untuk memutus penyebaran covid-19,”pungkas Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason.(bud/ndre)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top