Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Depan Cafe Markas

Berita Patroli, Tulungagung – Dua Pelaku Pengeroyokan di depan Cafe Markas pada Minggu (21/3/2020) dini hari akhirnya diciduk Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung yang mengbackup Unit Reskrim Polsek Tulungagung. Rabu (25/3/2020) dini hari.

Mereka adalah DA (21) warga Ds. Sobontoro, dan RF (21) warga Ds. Gedangsewu, Kec.Boyolangu, Kab.Tulunggagung yang diciduk petugas di rumah masing-masing, karena telah melakukan pengroyokan terhadap korban yakni Zainal F. (19) warga Ds. Duwet, Kec.Pakel bersama dua temannya pada saat keluar dari Cafe Markas.

Merasa dirugikan, akhirnya korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota, dan petugas langsung melakukan koordinasi dengan Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, yang melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi, dan melihat rekaman CCTV yang terpasang di Cafe Markas tersebut.

Dari rekaman CCTV tersebut petugas mulai mengidentifikasi satu-persatu orang yang terekam dalam video itu dan alhasil petugas langsung membekuk ke 2 pelaku tersebut, pada rumah masing-masing tanpa perlawanan, dan mereka mengakui perbuatannya dengan alasan mengikuti teman-temanya yang lain.

Dari pengakuan tersebut petugas melakukan penyidikan lebih lanjut diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut. Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. @Had/ris

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top