Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

“BOBROK” Proyek Pavingisasi 634 Juta Di Kelurahan Gempeng, Dikeluhkan Warga

Pasuruan, Berita Patroli

Maraknya pembangunan pavingisasi di Kab Pasuruan bukan hanya menarik perhatian dan pengawasan, namun juga menarik perhatian dan perbincangan masyarakat disekitar pembangunan proyek yang menelan biaya besar. Dalam beberapa minggu awak media Patroli berusaha melakukan penelusuran berbagai proyek pembangunan pavingisasi diperkotaan dan di desa.

Adalah proyek pavingisasi dikawasan kelurahan Gempeng Bangil yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Rachmat Barokah, sedang dalam pengerjaannya kerap diperbincangkan warga. Pasalnya proyek yang menelan anggaran APBD Kab Pasuruan 2019 sebesar Rp 634.488.000.- ini diduga menggunakan material berupa paving, segitiga, sertu grosok dan lain lain, termasuk kansteen penyangga tidak sesuai dengan spek, alias banyak material yang muda patah dan remuk, terutama kansteen penyangga yang ajur bila patah.

Hal ini disampaikan oleh warga sekitar Gempeng dan Segok saat menyaksikan para pekerja yang mengerjakan sambil berguarau dan terkesan tidak serius dalam bekerja. Agus dan beberapa warga kepada Berita Patroli menjelaskan,” Ya kalau paving mugkin saya masih menganggap agak baik, tetapi kansteen penyangga jalan ini, kami dan orang orang disekitar sini sering melihat bahwa kansteen penyangga sering patah dan dibuang, kemuadian diganti dengan yang lain dan itupun cara memasangnya pelan pelan karena mudah patah.” Jelasnya.

“ Ini loh mas contoh banyak pecahan pecahan paving dan terutama kansteen penyangga yang kami kumpulkan dari sebelah sungai, banyak patah dan mberodol ( hancur, remuk / red ) dan sebenarnya kami ini pingin ngomong sama kontraktornya, tetapi tidak pernah ada dilokasi dan terkadang kami juga pingin berikan masukan kepada pengawas lapangan, tetapi hampir tidak pernah ada dilapangan, dan kami menganggap kwalitas paving dan kansteen penyangga berkwalitas rendah, lebih lebih papan nama pembangunan tidak ada kelihatan sama sekali.” Tambahnya.

Setelah melakukan penelusuran, berita Patroli akhirnya menemukan papan pengumuman  dimaksud, yaitu tidak dipasang didepam umum agar bisa dilihat masyarakat, akan tetapi diletakkan bersandar diperkebunan pisang yang tidak bisa dilihat orang alias dlusup ( disembunyikan/red ). Dalam beberapa hari Berita Patroli berusaha mengkonfirmasi Wiyoso Hadinoto salah satu Kabid, namun lantaran ada dinas luar maka Yoso menyarankan untuk mengkonfirmasi Nurrohman selaku PPTK. Sampai berita ini diturunkan Nurrohman masih belum bisa ditemui karena dinas luar. ( muin/endang/yani/tim ) BERSAMBUNG…

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top