Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Bripda DP Tewas di Barak Polda Sulsel, Keluarga Tuntut Pelaku PTDH dan Dipenjara Seumur Hidup

Bripda DP (19). Bintara muda yang baru memulai pengabdian, namun harus kehilangan nyawa di dalam barak tempatnya bertugas. Ia bukan gugur di medan operasi. Ia bukan korban tugas berbahaya. Ia tewas di lingkungan internalnya sendiri.Jika institusi ingin dipercaya, maka kebenaran harus dibuka tanpa rasa takut. Karena di balik seragam itu ada seorang anak, ada orangtua yang menanti kepulangan, dan kini hanya menerima kabar kematian. Keadilan untuk Bripda DP bukan hanya tuntutan keluarga, ini tuntutan publik.

Bripda DP (19). Bintara muda yang baru memulai pengabdian, namun harus kehilangan nyawa di dalam barak tempatnya bertugas. Ia bukan gugur di medan operasi. Ia bukan korban tugas berbahaya. Ia tewas di lingkungan internalnya sendiri.
Jika institusi ingin dipercaya, maka kebenaran harus dibuka tanpa rasa takut. Karena di balik seragam itu ada seorang anak, ada orangtua yang menanti kepulangan, dan kini hanya menerima kabar kematian. Keadilan untuk Bripda DP bukan hanya tuntutan keluarga, ini tuntutan publik.

BERITA PATROLI – SULAWESI

Kematian Bripda DP (19), Bintara lulusan 2025, di barak Samapta Polda Sulawesi Selatan memicu duka sekaligus kemarahan keluarga. Korban diduga tewas usai mengalami penganiayaan oleh seniornya di lingkungan asrama kepolisian.

Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, secara tegas meminta agar kasus ini diusut secara transparan dan tidak berhenti pada penetapan satu tersangka saja. Ia bahkan mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman berat hingga penjara seumur hidup serta sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Kami meminta penegakan hukum secara transparan. Kalau bisa pelaku dihukum seumur hidup dan PTDH, itulah harapan kami selaku orangtua dan keluarga korban,” tegas Jabir, Selasa (24/2).

Penyidik telah menetapkan satu senior korban, Bripda P, sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan yang berujung maut tersebut. Keluarga menyambut baik langkah itu, namun menilai proses hukum harus dibuka seterang-terangnya kepada publik.

“Kami bersyukur Propam dan penyidik sudah menetapkan tersangka. Tapi jangan berhenti di situ. Harus diungkap siapa saja yang terlibat,” ujar Jabir.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, sebelumnya menyampaikan bahwa laporan awal yang diterima menyebut korban meninggal akibat membenturkan kepalanya sendiri. Pernyataan ini memunculkan tanda tanya publik, mengingat korban diduga lebih dulu mengalami tindakan kekerasan dari seniornya di barak.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi masih sadar. Namun, nyawanya tak tertolong.

Selain satu tersangka, penyidik juga memeriksa lima anggota lainnya, termasuk rekan satu angkatan korban yang diduga tidak melaporkan kejadian dan berupaya mengaburkan peristiwa tersebut. Motif kekerasan hingga kini masih dalam pendalaman.

Kasus ini kembali membuka sorotan terhadap dugaan praktik kekerasan dalam lingkungan internal kepolisian, khususnya di barak atau asrama pendidikan dan satuan.

Keluarga korban menegaskan bahwa keadilan bagi Bripda DP bukan hanya soal menghukum satu orang, melainkan memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban, baik secara pidana maupun etik.

Publik kini menanti konsistensi komitmen pimpinan dalam membuka fakta seterang mungkin. Transparansi penyidikan, hasil autopsi, rekonstruksi kejadian, hingga sidang etik akan menjadi tolok ukur keseriusan institusi dalam menegakkan hukum di internalnya sendiri.

Kematian seorang anggota muda di dalam barak bukan sekadar peristiwa biasa. Ini menjadi ujian integritas dan keberanian institusi untuk membersihkan diri dari budaya kekerasan, jika memang itu yang terjadi.

(Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top