Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Penggerebekan Eks Lokalisasi Dolly, Sat Samapta Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Prostitusi Berkedok Kos-Kosan

Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan empat orang dalam penggerebekan praktik prostitusi di eks Lokalisasi Dolly, Putat Jaya Timur III B.

Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan empat orang dalam penggerebekan praktik prostitusi di eks Lokalisasi Dolly, Putat Jaya Timur III B.

Berita Patroli – Surabaya

Praktik prostitusi yang masih membandel di kawasan eks Lokalisasi Dolly kembali dibongkar aparat. Sat Samapta Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan tegas di sebuah tempat di Jalan Putat Jaya Timur III B, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, setelah menerima laporan masyarakat yang geram dengan aktivitas maksiat yang kembali muncul di wilayah tersebut.

 

Dalam operasi dini hari itu, empat orang berhasil diamankan. Dua di antaranya adalah mucikari berinisial H dan D, yang diduga menjadi otak penggerak transaksi prostitusi terselubung. Sementara dua perempuan lain, LA dan DFA, diamankan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

 

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, Kompol Erika Purwana Putra, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran yang merusak ketertiban umum, terlebih di kawasan yang sejak bertahun-tahun telah resmi ditutup oleh pemerintah.

 

“Kami melakukan tindakan tegas terhadap praktik prostitusi di Gang Dolly Surabaya. Empat orang kami amankan, dua mucikari dan dua pekerja seks komersial,” tegas Kompol Erika, Minggu (16/11/2025).

 

Keempat orang tersebut langsung digelandang ke Mako Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan mendalam terkait jaringan dan pola operasi yang mereka lakukan.

Mereka kini terancam dijerat Pasal 46 dan/atau Pasal 37 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020, perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Polisi memastikan operasi serupa akan terus digencarkan, terutama di wilayah rawan yang berpotensi kembali dijadikan tempat prostitusi terselubung.

(Tomy, Arinta)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top