Home BREAKING NEWS “Bribda Aldino” Berdinas di Polrestabes Surabaya, Mengaku “Driver” Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Jual...

“Bribda Aldino” Berdinas di Polrestabes Surabaya, Mengaku “Driver” Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Jual belikan mobil Bodong Harus Diperiksa PAMINAL Bid Propam Polda Jawa Timur

11
0
mobil Pajero DAKAR,Mitsubishi Tahun 2018 warna hitam yang kini diamankan Polresta Sidoarjo
Mobil Pajero DAKAR, Mitsubishi Tahun 2018 warna hitam yang kini diamankan Polresta Sidoarjo

SURABAYA – Berita Patroli

“Mobil ini aman, saya ini kan “Drivernya Wakasat Reskrim Polresta Surabaya Komisaris Polisi Teguh, (saat ini sudah dimutasi ke Polda Jawa Timur), Ujar Iqbal pembeli mobil Pajero, menirukan ucapan Bribda Aldino. Itulah yang menyebabkan saya percaya membeli mobil PAJERO, DAKAR tahun 2018 seharga Rp 186 juta rupiah, dengan cara transfer sebanyak dua kali ke Rek. a/n Aldino, oknum polisi tersebut. Yang pertama Rp 180 juta, selang beberapa detik lagi saya transfer Rp 6 juta lagi,” Ungkapnya.

Kami akan transparan, kami tidak akan pernah menutupi kalau ada oknum Polisi yang nakal, dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti. Akan kita turunkan team, biar terang dan jelas semuanya, ” Ujar Perwira Polisi Berpangkat Komisaris Besar dengan melati 3 dipundak yang dikenal lurus ini.

Lebih jauh alumnus Akpol 2000 ini mengatakan, “Itu tidak bisa dibenarkan seorang polisi sebagai penegak hukum, sebagai hamba hukum, tentunya harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Perlu pembaca ketahui, perkara ini bermula dari penjualan mobil Pajero DAKAR, Mitsubishi Tahun 2018 warna hitam, yang mana oleh bribda Aldi dijual seharga Rp 186 juta dengan cara ditransfer oleh pembeli M. Iqbal. Uang tersebut ditransfer ke rek. Aldi sebanyak dua kali (Rp 180 juta dan Rp 6 juta).

Padahal harga pasaran mobil tersebut di wilayah Surabaya Sidoarjo masih berkisar hampir Rp 400 juta. Lantas apa yang menyebabkan Aldi berani menjual mobil bodong tersebut ? tentunya dia berlindung di balik baju “POLRI”. Ngeri dan miris, oknum berpangkat BRIBDA sudah berani mempunyai pikiran jahat, jual belikan mobil dengan cara yang melawan hukum.

Didi Sungkono, S.H.,M.H., Sebagai kuasa hukum dari M. Iqbal mengatakan,

“Kapolrestabes Surabaya harus berani tindak anggotanya bukan melakukan pembiaran, ini oknum sudah sangat istimewa dan berani, jual belikan mobil “mewah bodong” sebagai diatur dengan jelas UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian.

Tugas Polri sebagai bagian dari penegak hukum, mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat secara baik. Mengarahkan masyarakat taat hukum, bagaimana masyarakat mau taat hukum kalau ada kelakuan oknum yang seperti itu ? ibarat buah dikebun Polri, oknum yang seperti itu tidak bisa dipertahankan akan menular ke yang baik, harus segera dilakukan investigasi secara mendalam, ” Ujarnya.

Polri ini alat negara, alat bangsa, bagian dari penegak hukum. Profesi polri ini profesi yang mulia, ksatria Bhayangkara, ksatria penjaga kehidupan, sebagai mana slogan Tribrata, rastra sewakottama. Harus mempunyai hati yang mulia bertugas demi negara dan masyarakat, ” Ujarnya.

Saat dikonfirmasi Bribda Aldi, Senin 24 Februari 2025, “Mohon waktu saya masih berunding dengan Iqbal Pak, semoga ini segera terselesaikan, kalau masalah berita terserah saja, apa maunya, ” Ujarnya.

Masyarakat berharap perkara mobil “bodong” jual beli, Pat Gulipat yang melibatkan aparat Polri. Sekali lagi Oknum yaa, harus segera diungkap secara tuntas, bukan didiamkan, terlepas sudah ada “sepakat” atau damai, ini akan menurunkan Marwah Polri di depan masyarakat.

Karena kelakuan oknum-oknum ini, BB sudah jelas, bukti transfer sudah jelas, nama, no telp, lantas apalagi ? hukum itu harus diungkap lebih terang dari matahari, apalagi dilakukan oknum penegak hukum POLRI.

(Marta/Dedi/Norita/Yudi/Arinta/Jarwo/Solihin/Tommi/Cahyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here