Connect with us

Berita Patroli

Apple

“AKBP Gogo Galesung S.H., SIK” Alumnus Akpol 2006, Masuk Jeruji Besi DIPATSUS PROPAM Polda Metro Jaya Karena Ditengarai Terlibat PEMERASAN Rp 5 Milliar

AKBP Gogo Galesung, Lulusan Akpol 2006 Terseret Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

JAKARTA – Berita Patroli

Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Gogo Galesung terseret kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia. Sebelumnya, kasus ini melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Namun AKBP Gogo Galesung yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.

AKBP Gogo Galesung sendiri menggantikan Bintoro sebagai Kasatreskrim Polres Jaksel pada pertengahan tahun 2024 silam.

AKBP Gogo Galesung merupakan lulusan Akpol 2006 yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Gogo meninggalkan jabatan lamanya sebagai Kasatreskrim Polres Jaksel pada awal tahun ini.

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Kota Bekasi. Gogo juga pernah menjabat sebagai Kasatnarkoba Polres Lebak, Banten.  Sosok AKBP Gogo Galesung sering muncul di tayangan program 86 milik salah satu kanal TV swasta.

Gogo Galesung diketahui pernah menempuh pendidikan Sespim Polri di Bandung. Karier Gogo di kepolisian sangat baik, saat menjabat di Polres Jaksel, Gogo beberapa kali mengungkap kasus yang menyorot perhatian.

Salah satunya adalah kasus remaja yang membunuh ayah dan nenek di Lebak Bulus pada November 2024 lalu. Jauh sebelumnya, sosok AKBP Gogo Galesung sempat menjadi sorotan. Gogo Galesung jadi sorotan karena memperbolehkan Debt Collector untuk menarik kendaraan.

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan pernyataan Gogo Galesung yang membolehkan debt collector menarik kendaraan di jalan asal dilakukan dengan baik-baik.

Sikap tersebut berbeda dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran yang kini menyorot tajam ke debt collector sebab dinilai arogan saat bekerja.

Gogo Galesung menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedy Aditya Bennyah saat konferensi pers, Senin, 13 Februari 2023 lalu.

“Penarikan boleh, asal diminta baik-baik. Kayak saya nih, mobil di kamu nih. sy minta ke kamu, broh mana mobilnya, gw mintanya dan segala macam. Terus yang gk boleh, sy nyekek kamu, saya banting kamu, saya gebukin kamu. Itu baru nggak boleh,” ujar Gogo, dilihat Kamis (23/2/2023).

Namun, Gogo mengingatkan semua pihak tidak berpikir negatif tentang para debt collcector yang menarik kendaraan di jalan.

“Jadi kita jangan under estimate sama sesuatu hal sampai temukan fakta. Faktanya seperti ini,” ujar dia.

Hal tersebut sontak membuat Kompol Gogo Galesung menjadi sorotan lantaran pernyataanya dianggap berbading beda dengan Kapolda Metro Jaya.

Tak banyak informasi pribadi mengenai sosok AKBP Gogo Galesung, namun ada yang menyebut bahwa Gogo adalah anak dari Jenderal Hardiman.

Kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan sekaligus anak bos Prodia tak hanya melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

AKBP Gogo Galesung yang juga eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, empat anggota polisi telah menjalani penempatan khusus (patsus).

“Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Ade Ary, Selasa (28/1/2025).

“Yang dipatsus (inisial) B, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel. G, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel,” jelas dia.

Dua polisi lainnya yakni Kanit dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.

“Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” ujar Kabid Humas.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku tidak mengetahui dugaan pemerasan yang dilakukan Bintoro. Hanya saja, ia sempat merasa janggal dengan penanganan perkara pembunuhan tersebut yang dinilai berjalan lambat.

“Saya tidak mengetahui, cuma aneh penanganan perkara sangat lama,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).

Ia pun mengaku sudah sering memperingatkan Bintoro untuk mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan itu.

“Sudah sering saya ingatkan saat anev berkali kali,” ujar Kapolres.

Tak lama setelah Bintoro dimutasi, Ade Rahmat menginstruksikan AKBP Gogo Galesung sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang baru untuk segera merampungkan berkas perkara.

“Setelah masuk Kasat (Reskrim) baru Gogo, saya perintahkan agar segera dipercepat sampai P21 dan tahap II. Langsung lancar,” ungkap Ade Rahmat.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus ini sejak Sabtu (25/1/2025).

“Kami sudah tangani dari hari Sabtu kemarin yang bersangkutan,” kata Radjo.

Setelah diperiksa, AKBP Bintoro langsung diamankan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

“Dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Paminal Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Propam.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Bintoro diduga memeras tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari bos Prodia.

“Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu,” kata Sugeng, Minggu (26/1/2025).

Menurut Sugeng, kedua tersangka menuntut pengembalian uang Rp 5 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.

“Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 5 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan,” ungkap Sugeng.

“Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro,” imbuh dia.

Sementara itu, Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut. Ia menyebut pemerasan yang dituduhkan itu adalah fitnah.

“Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp 20 miliar, sangat mengada ngada,” kata Bintoro.

Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara ini hingga Kejaksaan.

Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan, selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan,” ucap dia.

Adapun kasus ini bermula saat seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Gadis berinisial FA itu diduga dicekoki narkoba oleh teman kencannya hingga meninggal dunia.

“Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).

Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam. Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.

“Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV,” ujar Yossi.

Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang. FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa. Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.

“Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit,” ungkap Yossi.

(Tim)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Apple

To Top