Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Bermula Cekcok, 4 Tersangka Pengerusakan Tempat Hiburan Malam di Tandes Surabaya Diamankan Polisi

Tim Antibandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya menangkap empat orang tersangka pengerusakan tempat hiburan malam, di Jalan Manukan Dalam, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, yang terjadi pada Minggu (21/5/2023) malam.

SURABAYA – Berita Patroli – Tim Antibandit Polsek Tandes Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka pengerusakan tempat hiburan malam, di Jalan Manukan Dalam, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya yang terjadi pada Minggu (21/5/2023) malam.

Keempat tersangka MAL (21) warga Pakal, Surabaya; BP (25) warga Sambikerep, Surabaya; RS (28) warga Sarirejo, Lamongan, dan EL (21) warga Pakal, Surabaya.

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Zulkifli Ahyat Musa mengatakan, keempat tersangka melakukan aksi pengerusakan fasilitas dan inventaris milik tempat hiburan tersebut.

Bahkan, seorang karyawan tempat hiburan malam tersebut, ada yang mengalami luka ringan memar, akibat dikeroyok keempat tersangka bersama beberapa temannya. Pihaknya masih akan pengembangan dan pengejaran terhadap para tersangka lainnya.

Zulkifli mengatakan, terdapat dua orang tersangka yang masih buron, namun profilnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Masih akan dikembangkan. Masih dikejar ada 2 orang DPO. Seorang pelaku berperan melakukan kekerasan. Dan seorang pelaku lainnya, berperan provokasi,” ujarnya saat didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, di halaman Mapolsek Tandes, Selasa (30/5/2023).

Pengerusakan yang dilakukan oleh keempat tersangka tersebut bermula adanya insiden percekcokan antara kubu tersangka dengan para pengunjung lainnya.

Namun, percekcokan tersebut berhasil diselesaikan secara damai saat kedua kubu tersebut, dibawa keluar bangunan oleh pihak keamanan. Saat kubu keempat tersangka mulai berangsur kembali pulang.

Di tengah perjalanan, salah satu anggota dari kubu tersangka, yang berinisial RO, menjadi sasaran pemukulan oleh orang tak dikenal hingga babak belur dan dirawat di RSUD Muji Rahayu Surabaya.

Kubu keempat tersangka mengira bahwa pelaku pengeroyokan temannya berasal dari tempat hiburan malam tersebut. Tak pelak, mereka mendatangi kembali tempat tersebut, dan melakukan pengerusakan.

“Joget di hall. Senggolan mengamuk, saling tidak terima, habis itu cekcok dan di situ sempat dilerai keamanan dan digiring ke luar area. Kemudian di luar, terjadi perkelahian lagi. Setelah itu mereka memanggil teman-temannya di luar untuk datang ke lokasi,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka RS mengatakan, dirinya tidak melakukan aksi pengerusakan terhadap benda-benda di dalam tempat hiburan tersebut. Namun, ia ikut bersama teman-temannya untuk memukuli salah seorang karyawan di tempat tersebut.

Pria berambut pirang tersebut, mengaku menyampaikan permohonan maaf kepada pihak tempat hiburan atas perbuatannya.

“Alasannya, kan ada teman saya kena pukul. Maka saya cari orangnya (pelakunya). Ternyata yang saya pukul pengunjung lain,” ungkap RS, pada awak media.

Kemudian, tersangka MAL, mengaku, dirinya hanya ikut-ikutan melakukan pengerusakan di dalam tempat hiburan tersebut karena diajak teman-temannya, sekaligus dirinya juga dalam keadaan mabuk.

Selama ini, dirinya mengaku seringkali berkunjung ke rumah hiburan malam untuk melepas penat. Dalam sebulan, ia bisa berkunjung sedikitnya dua kali.

“Iya (dalam keadaan mabuk). Saat ketemu teman saya memang dari sana. Iya mau aja karena begitu (kondisi mabuk),” ujar MAL saat diinterogasi oleh Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Yoga Prihandono. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top