Berita Nasional
Tunggu Instruksi Dari Dinas PU SDA Prov. Jatim Terkait Penertiban Bangli di Bantaran Sungai Avour Modongan

Satpol PP Kabupaten Mojokerto mendampingi petugas PU SDA Provinsi Jatim saat melakukan sosialisasi dan peringatan pertama penertiban Bangli di Modongan.
MOJOKERTO – Berita Patroli – Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto hingga kini masih menunggu instruksi dari Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jatim terkait penertiban bangunan liar di bantaran sungai Avour Modongan.
Jika tidak ada kendala penolakan maka penertiban Bangli di bantaran sungai Avour Modongan Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto oleh Dinas PU SDA Jatim yang didampingi Satpol PP itu rencananya akan dilaksanakan, pada Juni 2023.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi dari PU SDA dan Satpol PP Provinsi Jatim terkait pelaksanaan penertiban tersebut.
Sebab, pihaknya sebatas melakukan pendampingan lantaran penertiban bangunan liar di sungai Avour Modongan wewenangnya dari pemerintah provinsi.
“Kita linier menunggu instruksi dari Satpol PP Prov Jatim karena wilayah Avour sungai di Modongan itu wewenangnya PU SDA Prov Jatim,” jelasnya, Senin (22/5/2023).
Adapun mekanisme penertiban bangunan liar di Modongan adalah proses laporan atau permintaan dari PU SDA ke Satpol PP Pemprov yang nantinya akan diteruskan ke Satpol PP Kabupaten Mojokerto.
“Dari OPD pengampunya dalam hal ini Dinas PU SDA yang menginformasikan terkait dengan penertibannya,” ucap Zainul.
Ia mengatakan pihaknya sebatas melakukan pendampingan dan pengamanan bersama TNI-POLRI lantaran penertiban bangunan liar setempat sepenuhnya wewenang dari PU SDA.
“Dari PU SDA langsung kami nanti hanya pendampingan dan back up pengamanan saja tentunya juga meluangkan TNI-POLRI,” ungkapnya.
Zainul mengungkapkan pihaknya belum menerima permohonan personel dari PU SDA menyusul surat peringatan kedua bagi pemilik ratusan warung dan tempat usaha di bantaran sungai Modongan.
Sebelumnya, PU SDA mengajukan permohonan bantuan 10 personel Satpol PP Kabupaten Mojokerto untuk pengamanan kegiatan sosialisasi sekaligus surat peringatan pertama ke pemilik bangunan liar, Kamis (4/5/2023) lalu.
“Sampai dengan saat ini belum ada permintaan personel pengamanan dari PU SDA Prov Jatim kalau yang kegiatan pertama itu kita terjunkan 10 anggota,” pungkasnya. (Red)

You must be logged in to post a comment Login