Hukum dan Kriminal
Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Iran di Apartemen Mewah Jakarta Utara, Sabu 1,6 Kg dan WNA Iran Diamankan

Apartemen mewah di Jakarta Utara ternyata disulap menjadi “dapur haram” produksi sabu oleh jaringan narkoba internasional asal Iran. Bukan sekadar tempat tinggal, unit eksklusif itu berubah menjadi laboratorium gelap lengkap dengan bahan kimia, alat produksi, dan sabu siap edar.
Pengungkapan ini juga menyeret nama bos jaringan bernama Husein, buronan yang diduga mengendalikan operasi dari Iran. Fakta ini menjadi alarm keras bahwa jaringan narkoba internasional semakin berani menyusup, memanfaatkan celah, dan membangun “pabrik sabu” di jantung ibu kota.
BERITA PATROLI – JAKARTA
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI membongkar laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkoba di sebuah unit apartemen kawasan Podomoro Sport Centre, Jakarta Utara. Pengungkapan ini membuka tabir operasi produksi sabu yang diduga terhubung langsung dengan jaringan narkotika internasional asal Iran.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan aparat berhasil menangkap seorang warga negara asing asal Iran bernama Saedi Bayaz, yang diduga kuat sebagai operator laboratorium haram tersebut.
“Saedi Bayaz kami tangkap di sebuah kedai makanan Timur Tengah di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka Kazemi Kouhi Farzad,” kata Eko dalam keterangannya, Sabtu, 14 Februari 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi control delivery terhadap Kazemi Kouhi Farzad. Dalam operasi tersebut, Kazemi tetap dibiarkan berkomunikasi dengan atasannya yang diketahui bernama Husein, seorang buronan yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga mengendalikan jaringan dari Iran.
Husein kemudian memerintahkan Kazemi untuk bertemu dengan Saedi Bayaz di Jakarta. Aparat gabungan dari Bareskrim dan Bea Cukai memanfaatkan perintah tersebut untuk menjebak Saedi.
Begitu Saedi muncul di lokasi pertemuan dan identitasnya dikonfirmasi, tim yang dipimpin Kepala Unit 5 Subdirektorat 5 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Andi M.A. Mekuo, langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Setelah Saedi ditangkap, tim gabungan bergerak cepat menggeledah unit apartemen miliknya di kawasan Podomoro Sport Centre. Hasilnya, polisi menemukan laboratorium lengkap untuk memproduksi narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang disita antara lain:
- Sabu seberat 1.683 gram
- Tiga botol cairan kimia jenis acetone
- Jeriken berisi acetone
- Alat penggiling elektrik (electrical powder grinder)
- Timbangan digital
- Plastik klip ukuran 1 kilogram
- Alat pengocok dan perlengkapan produksi lainnya
Polisi memasang garis polisi di lokasi dan berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk analisis lebih lanjut.
Berdasarkan definisi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), clandestine laboratory merupakan fasilitas produksi narkoba ilegal yang dirancang untuk memproduksi zat terlarang secara cepat, murah, dan tersembunyi melalui proses kimiawi.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga sudah dijadikan lokasi produksi oleh jaringan narkoba internasional.
Bareskrim Polri memastikan pengembangan kasus masih berlangsung untuk membongkar seluruh jaringan, termasuk memburu aktor utama yang mengendalikan operasi dari luar negeri.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa jaringan narkoba internasional semakin berani menjadikan apartemen mewah di Indonesia sebagai “pabrik sabu” tersembunyi demi menghindari deteksi aparat.















You must be logged in to post a comment Login