Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Nganjuk Disebut “Surga” Mafia Solar Subsidi, Oknum Perguruan Silat, Ormas hingga Media Diduga Jadi Beking

Ketika sopir, petani, dan rakyat kecil harus antre demi solar subsidi, di sisi lain mafia justru bebas ngangsu BBM negara secara terorganisir. Malam hingga dini hari, kendaraan modifikasi keluar-masuk SPBU. Barcode diganti, pelat nomor disamarkan, uang pelicin diduga mengalir.Ironisnya, praktik ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun. Lebih ironis lagi, bisnis haram ini diduga dibekingi oknum lintas kepentingan. Hukum yang seharusnya berdiri tegak justru dipertanyakan keberaniannya.
Apakah hukum benar-benar hadir untuk rakyat?
Atau justru memberi karpet merah bagi mafia solar subsidi?Publik tidak menuntut sensasi, publik menuntut tindakan nyata, penegakan hukum tidak butuh pembenaran, tidak butuh klarifikasi basa-basi, dan tidak boleh takut pada tekanan.Polres Nganjuk berada di titik krusial, Diam berarti membiarkan, Lamban berarti menguatkan, Tegas berarti menyelamatkan hak rakyat kecil dan marwah institusi.
Media bekerja untuk kepentingan publik.
Intimidasi, teror, dan permintaan take down bukan solusi, itu justru alarm bahwa kebenaran sedang diganggu.

Ketika sopir, petani, dan rakyat kecil harus antre demi solar subsidi, di sisi lain mafia justru bebas ngangsu BBM negara secara terorganisir. Malam hingga dini hari, kendaraan modifikasi keluar-masuk SPBU. Barcode diganti, pelat nomor disamarkan, uang pelicin diduga mengalir.
Ironisnya, praktik ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun. Lebih ironis lagi, bisnis haram ini diduga dibekingi oknum lintas kepentingan. Hukum yang seharusnya berdiri tegak justru dipertanyakan keberaniannya.
Apakah hukum benar-benar hadir untuk rakyat?
Atau justru memberi karpet merah bagi mafia solar subsidi?
Publik tidak menuntut sensasi, publik menuntut tindakan nyata, penegakan hukum tidak butuh pembenaran, tidak butuh klarifikasi basa-basi, dan tidak boleh takut pada tekanan.
Polres Nganjuk berada di titik krusial, Diam berarti membiarkan, Lamban berarti menguatkan, Tegas berarti menyelamatkan hak rakyat kecil dan marwah institusi.
Media bekerja untuk kepentingan publik.
Intimidasi, teror, dan permintaan take down bukan solusi, itu justru alarm bahwa kebenaran sedang diganggu.

Berita Patroli – Nganjuk

Gelimangan uang dari bisnis haram solar subsidi ilegal di wilayah Kabupaten Nganjuk diduga telah menyeret berbagai oknum lintas profesi. Profesionalisme dan integritas ditanggalkan demi cuan. Mulai dari oknum organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, media, hingga perguruan silat, disebut ikut terlibat sebagai beking aktivitas ilegal tersebut.

Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan. Kejahatan yang seharusnya diberantas justru diduga dilindungi. Penegakan hukum di Nganjuk pun menjadi sorotan tajam publik. Kapolres Nganjuk didesak bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam memberantas mafia solar subsidi.

Salah satu jaringan pemain lama solar subsidi ilegal di Nganjuk yang disebut telah beroperasi selama puluhan tahun adalah kelompok Londo Cs, yang diduga merupakan kaki tangan Nur Colis, oknum militer laut yang disebut masih aktif.

 

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan sejumlah kendaraan yang telah dimodifikasi, dikenal dengan istilah mobil “heli”, untuk ngangsu solar subsidi di berbagai SPBU di wilayah Nganjuk Raya.

Sejumlah SPBU yang disebut menjadi langganan di antaranya berada di wilayah Kertosono, Tanjunganom, Baron, Sukomoro, Pace, Kota Nganjuk, Rejoso, hingga Wilangan.

Menurut keterangan narasumber Berita Patroli, aktivitas pembelian solar dilakukan pada jam-jam rawan, mulai malam hingga dini hari. Para pelaku menggunakan barcode secara acak, mengganti-ganti pelat nomor kendaraan, serta diduga memberikan uang pelicin kepada operator SPBU.

“Mereka biasanya belanja malam sampai pagi. Barcode diganti-ganti, pelat nomor juga. Untuk SPBU tertentu, operatornya dikasih Rp100 ribu,” ungkap narasumber berinisial AB.

 

AB juga mengaku pernah menggerebek gudang penampungan solar milik komplotan tersebut di wilayah Tanjunganom.

“Dulu heli mereka truk, lalu Panther, ganti-ganti terus untuk mengelabui sergapan media dan ormas,” tambahnya.

Foto ini adalah potret mental pengecut yang takut pada fakta.Ketika berita investigasi Berita Patroli membuka praktik mafia solar subsidi di Nganjuk, respons yang datang bukan klarifikasi, bukan hak jawab, bukan bantahan berbasis data—melainkan teror, makian, dan intimidasi terhadap wartawan.

Foto ini adalah potret mental pengecut yang takut pada fakta.
Ketika berita investigasi Berita Patroli membuka praktik mafia solar subsidi di Nganjuk, respons yang datang bukan klarifikasi, bukan hak jawab, bukan bantahan berbasis data, melainkan teror, makian, dan intimidasi terhadap wartawan.

Dari hasil penelusuran di lapangan, solar subsidi yang dikumpulkan kemudian dijual kembali ke sejumlah perusahaan asal Gresik menggunakan truk tangki biru-putih non-subsidi.

Praktik ini diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

 

Pasca mencuatnya pemberitaan Berita Patroli terkait mafia solar subsidi di Nganjuk, sejumlah oknum tak dikenal diduga melakukan teror terhadap salah satu awak redaksi.

Melalui pesan WhatsApp dari nomor 0852****7344, seorang pria berambut gondrong memaki awak media dengan kata-kata kasar dan bernada intimidatif.

“Koe ndak usah rusuh-rusuh kota kelahiranku Nganjuk. Eling, iki kota kami, jancok,” tulis pengirim yang mengaku bernama Hari2025.

 

Tak hanya satu nomor, sedikitnya lima nomor WhatsApp baru turut mengirim pesan bernada ancaman. Mereka mengaku sebagai warga “pribumi” Nganjuk dan melarang media luar daerah menulis soal bisnis solar ilegal Londo Cs yang tengah viral di media sosial.

 

Ironisnya, salah satu media lokal di Nganjuk justru menerbitkan pemberitaan sepihak yang menyebut Nur Colis sudah tidak lagi bermain solar dan telah “kapok”. Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas kaki tangannya masih berjalan.

Bahkan, awak Berita Patroli juga menerima permintaan agar berita tersebut dihapus (take down). Salah satu pesan WhatsApp dari nomor 088****4210 yang mengaku bernama Puguh dan diduga berasal dari oknum perguruan silat, menyebut aktivitas solar ilegal tersebut sebagai sumber penghidupan.

“Sesuai pesan Pak Nur Colis, tolong berita sampean di-take down. Kasihan beliau. Ini lahan penghasilan kami semua,” tulisnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Nganjuk melalui Ipda David, Unit Krimsus, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan surat resmi. Namun belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

 

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa kerja jurnalistik meliputi kegiatan mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik. Jika terdapat sengketa pemberitaan, mekanisme penyelesaiannya adalah hak jawab dan Dewan Pers, bukan intimidasi atau teror.

(Aris, Hadi, Tomy)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Hukum dan Kriminal

To Top