Hukum dan Kriminal
KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT Dugaan Jual Beli Jabatan

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi mengguncang Ponorogo.
Bupati Sugiri Sancoko resmi diamankan penyidik KPK dalam dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto menegaskan, kasus ini berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan yang diduga diselundupi kepentingan pribadi. Sejumlah pihak ikut diamankan dan tengah diperiksa intensif.
KPK kini berpacu dengan waktu, hanya 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Meski demikian, Fitroh belum merinci berapa total pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Ia hanya memastikan bahwa Bupati Ponorogo termasuk di antara pihak yang sudah diamankan penyidik.
“Sudah (ditangkap),” singkat Fitroh saat ditanya apakah sang bupati telah diamankan.
Sejumlah pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau dilepaskan.
Informasi yang beredar menyebut, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti maupun kronologi detail operasi tersebut.
Sementara itu, situasi di lingkungan Pemkab Ponorogo tampak tegang sejak kabar penangkapan mencuat. Sejumlah pejabat dikabarkan dipanggil untuk dimintai keterangan.















You must be logged in to post a comment Login