Berita Nasional
Memalukan POLRI, OKNUM PERWIRA MENENGAH POLISI LALU LINTAS MEMERAS uang MASYARAKAT, Ratusan Juta tiap Minggu, tapi BERGAYA SOK SUCI

Kepala Korp Lalulintas POLRI, Irjen Pol Agus Suryo, S.IK, Jenderal bintang dua, Boss dari POLANTAS seluruh Indonesia, beranikah sang Jenderal POLRI ini ungkap tuntas oknum-oknum Perwira Pertama, Menengah yang berdinas di Rektor at Lalulintas Jawa Timur?
Oknum-oknum tersebut secara masif, terang, bagaikan SINDIKAT, perjualbelikan kewenangan, MEMERAS masyarakat seakan hal yang lumrah dan biasa. Ini bisa diduga KORUPSI, perbuatan yang tidak dibenarkan oleh UU No 31 Tahun 1999 Tentang TIPIKOR sebagaimana diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 Tentang TIPIKOR.
Salah satu Fungsi Polri adalah menegakkan hukum, bukan melindungi oknum anggota Perwira POLANTAS, bagaikan mempunyai “kerajaan sendiri”, mulai logistik lalulintas ratusan milliar, mulai oknum Polri lalulintas jual belikan kewenangan di SATPAS, hasil uang penjualan kertas Psikologi dan Kesehatan. Kalau ditotal seluruh Indonesia tiap bulan bisa puluhan milliar.
Pertanyaan masyarakat, kemana aliran dananya???
Petinggi POLRI jangan hanya jago dimulut pidato anti KORUPSI. Kakorlantas POLRI harus berani audit secara interen. POLRI kalau tidak melakukan REFORMASI akan runtuh karena KONSPIRASI, karena masyarakat sudah di titik bawah krisis KEPERCAYAAN terhadap POLANTAS.
Berita Patroli – Surabaya
Indonesia harus dibersihkan dari perilaku Mafia, sindikat oknum-oknum penegak hukum. Oknum Perwira Polisi Lalu Lintas bergaya JARKONI (iso ngajar gak iso ngelakoni). Hartanya disembunyikan ratusan milliar (kabar angin, Perwira Menengah yang berdinas di Direktorat Lalu Lintas ini mempunyai BUNKER berisi uang tunai dan emas lantakan, karena kalau dimasukkan bank takut ketahuan PPATK), dan perilakunya hanya pencitraan serta lips service saja.
Bangsa ini tidak boleh lagi tunduk kepada KORUPTOR, apalagi diduga dilakukan oleh oknum-oknum PENEGAK HUKUM yang bermental “CULAS, SINDIKAT, TERSISTEMATIS, MASIF, KORUPSI, KOLUSI, NEPOTISME” harus diLAWAN.
Setiap nilai rupiah yang diPERAS adalah hak rakyat, uang masyarakat diHISAP bagaikan lintah darat. Perilaku oknum-oknum PENEGAK HUKUM ini jelas MEMALUKAN institusi POLRI. Kelakuan oknum Perwira Menengah yang berdinas di Direktorat Lalu Lintas Jawa Timur ini harus diaudit hartanya oleh PROPAM POLRI atau KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Setiap praktek KORUPSI, KOLUSI, NEPOTISME harus dilawan karena mereka bukan penegak hukum. Mereka adalah oknum penghianat negeri yang berlindung dibalik baju POLRI, menjelma sebagai Perwira Polisi Lalu Lintas, bersifat hipocrite, hedonisme, padahal harta yang didapat berasal dari PEMERASAN uang rakyat. Modus operandinya sangat terang dan jelas, melalui masyarakat yang berprofesi sebagai BJ (BIRO JASA).
KORUPTOR adalah penghianat bangsa, apalagi dilakukan oleh Oknum Perwira Menengah Polri yang harusnya jujur apa adanya, bukan pandai bermain kata, bermulut manis dengan pencitraan saja. Kalau APP anggota bagaikan tokoh agama yang berceramah, kalau terdengar kumandang adzan paling mendahului beribadah di masjid, status WA-nya selalu berbau agamis, tapi kelakuan seperti Mafia, Sindikat secara masif, “Menggarong” uang masyarakat. Memeras tiap hari, totalan tiap seminggu sekali. Kurang ratusan ribu rupiah saja, anggota dimaki-maki seakan-akan anggotanya berbuat culas.

Suasana SAMSAT Surabaya Timur, Polda Jawa Timur, dijadikan ajang oleh oknum Perwira Lalulintas untuk “mengeruk” uang masyarakat ratusan juta setiap minggunya. Modus operandi-nya sudah sangat jelas dan terang, tapi sampai berita ini ditayangkan, tidak ada perubahan apa pun.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat, kemana PROPAM POLRI??? Kemana Team SABER PUNGLI??
Ketika kritik yang “konstruktif” diabaikan, ketika suara rakyat, suara masyarakat yang diwakili oleh “media massa” tidak dihiraukan, ini bisa dikategorikan matinya sebuah DEMOKRASI, karena wartawan salah satunya adalah Fungsi Kontrol, berdasarkan UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS.
Tapi perlu pembaca ketahui, realita di atas ditengarai, diduga dilakukan oleh oknum Perwira Menengah Polisi Lalu Lintas yang punya kewenangan tanda tangan surat-surat Ranmor, baik SJ (Surat Jalan), STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan), atau Nomor Plat Mobil Khusus dan lainnya.
Bungkamnya Kepala Divisi PROPAM Mabes POLRI, “diamnya” Kabid Humas Polda Jawa Timur, GERATUM (Gerakan Tutup Mulut, Tutup Telinga, Tutup Mata) Perwira Jajaran Direktorat Lalu Lintas, patut ditengarai “MILLIARAN” uang masyarakat diHISAP, disedot dengan cara-cara yang melawan hukum.
Pengakuan Perwira Pertama yang berdinas di SAMSAT Surabaya Timur ini sangat mencengangkan. Tanpa tedeng aling-aling, dirinya mengaku diperintah oleh sang KOMANDAN yang di Polda.
“Saya ini hanya menjalankan PERINTAH, semua sudah ada catatannya. Biaya-biaya tersebut sudah saya laporkan semua. Kalau mau konfirmasi jangan di sini, ke Polda sana,” ujar IPDA ARDIAN, Perwira POLANTAS yang menjabat sebagai PAMIN SAMSAT Surabaya Timur, Polda Jawa Timur.
Ardian tidak berbelit. Jawaban jujur Perwira Pertama ini patut diapresiasi, berarti perilaku dugaan KORUPSI, PEMERASAN tersistematis sudah diamini sang KOMANDAN.
Awak media kembali bertanya, siapa Komandan yang di Polda? Ardian mengatakan, “Wah, anda jangan intervensi saya. Wartawan kok tanya-tanya terus. Saya ini aparat kepolisian yang tahu hukum, saya juga belajar hukum. Intinya yang berlaku di sini semua berdasarkan perintah pimpinan (komandan). Silahkan dicari di sana, konfirmasi ke Polda sana,” urai Ardian seraya pergi meninggalkan kulitinta.

Saksi korban, Bu Ningsih, yang sering mengalami PEMERASAN oleh Petugas SAMSAT Surabaya Timur bernama SUHUD. Dalam setiap pengurusan surat-surat RANMOR, Bu Ningsih selalu diPERAS dengan biaya di luar koridor hukum, dengan dalih ACC percepatan terbit BPKB sebesar 250rb, loket pendaftaran BPKB 100rb, dan lainnya.
Dalam sehari, ratusan berkas diterima oleh SUHUD. BJ (Biro Jasa) diperbolehkan oleh undang-undang, asal ada surat kuasa yang sah oleh hukum. Yang tidak diPERBOLEHKAN adalah oknum POLISI atau ASN MEMERAS MASYARAKAT, karena ini adalah perbuatan melawan hukum.
Perlu pembaca ketahui, peristiwa PEMERASAN tersistematis terhadap masyarakat sudah berlangsung lama. Hal ini terjadi di SAMSAT Surabaya Timur (Manyar).
Sebagai kontrolnya masyarakat, wartawan memberitakan sebagaimana realita di lapangan, apa adanya, sesuai keadaan yang terjadi. Adapun awal mula pelaku PEMERASAN adalah Oknum ASN POLRI yang bernama SUHUD. Setiap ditanya uangnya untuk apa, SUHUD selalu menjawab, “Semua diperintah KOMANDAN (Pimpinan).”
Awal terbongkarnya peristiwa tersebut di atas karena ada masyarakat yang berani “ungkap sebuah kebenaran”. Setelah beberapa kali diberitakan, Bu Ningsih dipanggil oleh Ardian hari Rabu, tanggal 01 Oktober 2025. IPDA Ardian menjabat sebagai PAMIN SAMSAT, dan dengan lantang dirinya melarang Bu Ningsih untuk melakukan aktivitas pengurusan surat-surat Ranmor.
Mandulnya PROPAM POLRI, garda terakhir penjaga marwah Polri. Sampai berita ini ditayangkan, PROPAM seakan lumpuh ketika berhadapan dengan “Oknum Perwira dari Satuan Lalu Lintas.”
Padahal jelas, instruksi Kadiv Propam terkait pungutan liar (pungli) memberikan arahan tegas kepada anggota Lalu Lintas untuk tidak melakukan pungli, meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap anggota yang terbukti terlibat pungli, serta meminta pertanggungjawaban kepada atasan anggota yang melanggar.

Polantas yang excellent adalah petugas yang memberikan pelayanan publik maksimal melalui peningkatan kemampuan, penggunaan teknologi, dan pendekatan persuasif untuk menciptakan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar, bukan hanya sebagai pelaksana penegakan hukum.
Mereka juga dituntut untuk menjaga kinerja prima, baik dalam tugas operasional maupun pelayanan masyarakat, pelaksana UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ. Jajaran di lapangan sudah sangat baik, kerja susah, sangat maksimal.
REFORMASI POLANTAS harus dimulai dari atas, dari sang KOMANDAN. Bagaimana bisa dijadikan contoh yang baik, dirinya terima uang ratusan juta dari masyarakat hasil PEMERASAN tiap minggu?
Masyarakat semakin cerdas, berapa gaji seorang Perwira Menengah Polisi Lalulintas? Mobilnya Rubicon, Hammer, keluaran Eropa, rumahnya bernilai di atas 15 Milliar. Bagaimana bisa menjadi contoh bagi anggota dan masyarakat seperti yang ditekankan oleh Kapolri?
Kadiv Propam juga berupaya mengembalikan kepercayaan publik dengan cara meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi dalam penanganan kasus pungli. (Pungutan liar adalah bagian dari KORUPSI).
Kepada seluruh anggota Polri telah ditekankan untuk tidak melakukan pungutan liar, penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan organisasi dan mencoreng citra Polri.
Pengawasan dan Penindakan:
Jajaran Propam di tingkat Polda maupun Polres diminta menuntaskan praktik pungutan liar di wilayahnya, terutama dengan adanya perintah dari Presiden dan Kapolri untuk menindak tegas.
Anggota Polri yang terbukti melakukan pungli akan dikenakan sanksi tegas.
Pertanggungjawaban dan Transparansi:
Atasan dari anggota yang melanggar akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Namun, fakta dan REALITA di lapangan semua itu bagaikan menggantang asap (tidak terbukti), hanya lips service. Sampai berita ini ditayangkan, PUNGLI tetap berjalan, tidak ada perubahan.
BERSAMBUNG
(Arinta / Tomy / Agus N / Humbass / Saipul / Toni / Solihin / Sadeli / Chamim)

You must be logged in to post a comment Login