JATIM
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun Berikan Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya TPPO

Kegiatan sosialisasi “Jangan Tertipu Janji Manis, Kenali Modus Perdagangan Orang” digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun sebagai upaya pencegahan TPPO.
Berita Patroli – Madiun
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun terus berkomitmen dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Jangan Tertipu Janji Manis, Kenali Modus Perdagangan Orang”, masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan berkedok tawaran kerja di luar negeri.
TPPO bukan sekadar jual beli manusia, namun mencakup proses rekrutmen, pemindahan, atau penempatan tenaga kerja dengan cara penipuan, ancaman, atau paksaan demi keuntungan pihak tertentu. Banyak korban dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi, namun akhirnya justru dipaksa bekerja tanpa upah, disekap, bahkan mengalami kekerasan.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diingatkan untuk:
1. Memeriksa legalitas lembaga atau agen kerja sebelum menerima tawaran pekerjaan.
2. Tidak memberikan dokumen pribadi kepada orang yang baru dikenal.
3. Segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi atau korban TPPO.
Kantor Imigrasi Madiun berharap, melalui edukasi yang berkelanjutan ini, masyarakat semakin sadar dan berani menolak segala bentuk praktik perdagangan orang.
“Satu langkah kecil dari kita bisa menyelamatkan banyak orang dan nyawa,” pesan petugas Imigrasi Madiun.
* @pria/jgt-88.

You must be logged in to post a comment Login