JATIM
Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran Ribuan Botol Arak, Truk Tujuan Malang Diringkus

Truk Isuzu Elf bermuatan ribuan botol arak diamankan Polresta Banyuwangi saat melintas di Jalan Gajah Mada, Kamis (18/9/2025) dini hari.
Berita Patroli – Banyuwangi
Upaya peredaran minuman keras (miras) skala besar berhasil digagalkan Polresta Banyuwangi. Sebuah truk Isuzu Elf putih bernomor polisi N-9498-EW yang mengangkut ribuan botol arak diamankan saat melintas di Jalan Gajah Mada, Kamis (18/9/2025) dini hari.
Truk tersebut dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang. Saat diperiksa, petugas menemukan 20 dus miras berisi total 2.000 botol arak Bali ukuran 600 mililiter. Barang terlarang itu rencananya akan dibawa menuju Malang.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan penindakan ini bermula dari patroli Regu Perintis Presisi Satsamapta pada jam rawan.
“Petugas mencurigai kendaraan yang melintas kemudian melakukan pemeriksaan. Dari situlah ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi,” jelasnya.
Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudi sudah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan distribusi miras tersebut.
“Kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Rama.
Dengan pengungkapan ini, Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya memberantas peredaran miras ilegal yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Yuli)

You must be logged in to post a comment Login