Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

BREAKING NEWS

Oknum Penyidik RESKRIM Polsek Suko Manunggal, Restabes Surabaya, PERAS Masyarakat 15 Juta

Kantor Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, seharusnya menjadi tempat Polisi yang salah satu tugasnya melindungi masyarakat, bukan mencari-cari kesalahan masyarakat yang bermain JUDOL. Seharusnya yang ditangkap adalah bandarnya, servernya yang dinonaktifkan, bukan masyarakat kecil. Masyarakat yang kurang beruntung dalam segi ekonomi justru dijadikan obyek "PEMERASAN". Lantas, kalau masyarakat menjadi "APRIORI" terhadap POLRI, apakah salah?? POLRI harus bisa "mereformasi diri", mereformasi anggota-anggotanya. Dalam situasi seperti sekarang, POLRI harus benar-benar membela masyarakat, karena POLRI ada untuk rakyat, untuk masyarakat, bukan malah memperjualbelikan "KEWENANGAN".


Kantor Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya, seharusnya menjadi tempat Polisi yang salah satu tugasnya melindungi masyarakat, bukan mencari-cari kesalahan masyarakat yang bermain JUDOL.
Seharusnya yang ditangkap adalah bandarnya, servernya yang dinonaktifkan, bukan masyarakat kecil. Masyarakat yang kurang beruntung dalam segi ekonomi justru dijadikan obyek “PEMERASAN”.
Lantas, kalau masyarakat menjadi “APRIORI” terhadap POLRI, apakah salah??
POLRI harus bisa “mereformasi diri”, mereformasi anggota-anggotanya. Dalam situasi seperti sekarang, POLRI harus benar-benar membela masyarakat, karena POLRI ada untuk rakyat, untuk masyarakat, bukan malah memperjualbelikan “KEWENANGAN”.

Berita Patroli – Surabaya

Sungguh miris, ironis, tidak bermoral “kelakuan” oknum Polisi yang berdinas di Polsek Suko Manunggal Restabes Surabaya ini. Bagaimana tidak, mental bejat, akhlak yang “arogan” bagaikan “drakula” menghisap darah rakyat dengan dalih penegakan hukum.

Perlu masyarakat ketahui, kejadian ini bermula dari ditangkapnya seorang laki-laki asal Wiyung, Kota Surabaya, berinisial SA.

Seorang wanita kepada awak media menuturkan “Suami saya kemarin sore ditangkap tiga orang, mengaku dari Polsek Suko Manunggal. Ini titiknya di sini, berarti kamu yang bermain JUDOL (Judi Online). Karena saya ketakutan, tidak berani bertanya apa pun, cuma mendengar. Nanti akan ditelepon. Sekira jam 6 sore tanggal 18 September 2025, HP saya berdering. Ketika saya angkat, seorang mengaku Polisi meminta saya datang ke kantor Polsek Suko Manunggal guna ketemu suami.”

Sesampai di Polsek, di dalam ruangan ditemui Pak Polisi memakai baju hitam bergaris coklat.
“Sudah kita sampaikan ke atasan, tebus, bayar sekarang 20 Juta, suamimu bisa pulang,” ujar Bu Annik menuturkan kepada awak media.

Istri dari masyarakat berinisial SA mengaku diperas Rp 20 juta oleh Oknum Polisi yang berdinas di Polsek Sukomanunggal Surabaya. Karena tidak memiliki uang, ia hanya mampu memberikan Rp 15 juta, hasil dari gadai sepeda motor dan pinjaman dari saudara-saudaranya."Uang Rp 15 juta itu sangat berarti bagi kami sekeluarga, Pak. Anak saya lima masih kecil-kecil, sementara suami saya hanya bekerja sebagai penjaga warkop di Wiyung, Kota Surabaya," ujar Bu Anik dengan nada memelas.

Istri dari masyarakat berinisial SA mengaku diperas Rp 20 juta oleh Oknum Polisi yang berdinas di Polsek Sukomanunggal Surabaya. Karena tidak memiliki uang, ia hanya mampu memberikan Rp 15 juta, hasil dari gadai sepeda motor dan pinjaman dari saudara-saudaranya.
“Uang Rp 15 juta itu sangat berarti bagi kami sekeluarga, Pak. Anak saya lima masih kecil-kecil, sementara suami saya hanya bekerja sebagai penjaga warkop di Wiyung, Kota Surabaya,” ujar Bu Anik dengan nada memelas.

Lebih jauh ia menceritakan:
“Saya tidak punya uang Pak, ini ada uang 1 (satu) juta.”
Saya dihardik, ‘Apa kamu ini, uang satu juta buat apa. Wes, kamu pulang saja sekarang. Silakan kamu cari uang dulu. Saya tunggu sampai jam 12 malam ini (tanggal 18 September 2025).’

Karena saya tidak punya uang, akhirnya tetap tidak bisa memenuhi permintaan bapak tersebut. Walaupun jam 12 malam ditelepon dan disuruh ke Polsek, saya bilang belum ada uang,” urainya.

Lanjut pagi tanggal 19 September 2025, hari Jumat, saya menggadaikan motor laku 5 juta dan pinjam dari saudara. Terkumpul uang 15 juta. Akhirnya, siang tadi uang tersebut saya serahkan ke Pak Polisi, dan akhirnya suami saya dilepaskan hari Jumat tanggal 19 September 2025. Namun untuk sementara tidak boleh pulang ke rumah (disuruh amankan diri dulu).

Pengamat Kepolisian asal Surabaya, Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., saat diminta tanggapan mengatakan:
“Itu tidak bisa dibenarkan kelakuan oknum tersebut. KUHAP jangan diartikan Kasih Uang Habis Perkara, atau Kurang Uang Harus Penjara. Masyarakat selalu yang jadi korban kelakuan biadab oknum-oknum tersebut. POLRI sebagaimana diatur dalam penjabaran UU No 02 Tahun 2002, salah satunya sebagai pengayom, pelindung. Kalau ada oknum seperti ini harus ditindak secara tegas dan keras,” ujarnya.

Secara terpisah, awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Suko Manunggal Kota Surabaya.
“Anda darimana? Wartawan apa? Bapak sedang ada tugas luar, silakan kembali besok saja,” ujar salah seorang anggota Polsek. Bersambung…

(Arinta/ Tomy/ Humbass/ Adit/ Solihin/ Saiful)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in BREAKING NEWS

To Top