Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Pekerjaan U-Ditch DSDABM Surabaya Diduga Penuh Penyimpangan, Anggaran Miliaran, Hasil Asal Jadi

Proyek U-Ditch senilai Rp1 miliar lebih di Tambak Segaran Wetan Surabaya, diduga asal jadi dan membahayakan warga.

Proyek U-Ditch senilai Rp1 miliar lebih di Tambak Segaran Wetan Surabaya, diduga asal jadi dan membahayakan warga.

Berita Patroli – Surabaya

Proyek pembangunan saluran U-Ditch ukuran 60/80 dengan cover gandar 5 ton di Jalan Tambak Segaran Wetan, Surabaya, kini menjadi perhatian publik. Proyek senilai Rp1.007.562.403 yang dibiayai APBD Kota Surabaya Tahun 2025 dan dimenangkan oleh CV Dana Indah ini diduga kuat sarat penyimpangan, terkesan asal jadi, dan tidak sesuai standar teknis.

Lebih jauh, masyarakat menduga adanya kongkalikong antara penyedia jasa dengan oknum pejabat di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan. Pemasangan U-Ditch tidak menggunakan tarikan benang sehingga saluran bergelombang bak “ular” dan tidak presisi. Bekas tanah galian tidak diangkut keluar area, melainkan diurug kembali di sela-sela saluran, bahkan dibiarkan berserakan di jalan.

Akibat kelalaian itu, seorang warga lansia jatuh terpeleset di sekitar proyek hingga mengalami luka di pipi dan kaki. Peristiwa ini menjadi bukti nyata betapa buruknya manajemen proyek yang justru membahayakan warga. Ironisnya, pihak kontraktor maupun DSDABM tidak mengambil tanggung jawab atas insiden tersebut.

Dalam dokumen kontrak, seperti BOQ (Bill of Quantities), RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat), dan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), jelas disebutkan bahwa pemasangan U-Ditch di jalan raya dengan beban kendaraan berat harus menggunakan lantai kerja berupa rabatan beton. Namun, di lokasi proyek, lantai kerja tersebut sama sekali tidak terlihat.

Selain itu, pekerja di lapangan dibiarkan tanpa alat pelindung diri (APD), tanpa kotak P3K, dan tanpa standar keselamatan kerja. Fakta ini menunjukkan pelanggaran serius terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang wajib dipenuhi setiap penyedia jasa konstruksi.

Diduga kongkalikong, proyek DSDABM Surabaya dinilai hanya menghambur-hamburkan uang negara.

Diduga kongkalikong, proyek DSDABM Surabaya dinilai hanya menghambur-hamburkan uang negara.

Seorang pengawas lapangan berinisial J yang mengaku mewakili DSDABM saat dikonfirmasi berkilah bahwa pekerjaan sudah sesuai RAB. “Dari dulu emang dibuang di dalam lagi untuk lumpur,” ujarnya. Namun saat diminta bukti RAB, ia langsung meninggalkan lokasi tanpa penjelasan.

Sementara itu, pemilik CV Dana Indah yang menjadi pelaksana proyek justru menunjukkan sikap arogan. Saat dikonfirmasi, semua nomor wartawan diblokir. Sikap menutup diri ini memperkuat dugaan bahwa proyek dijalankan dengan cara-cara tidak transparan.

Lebih fatal lagi, proyek ini tidak dilengkapi papan nama kegiatan. Padahal, sesuai UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No.70 Tahun 2012, papan proyek wajib dipasang untuk memberi informasi kepada masyarakat mengenai nama kegiatan, lokasi, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, hingga nilai anggaran.

Ketiadaan papan proyek jelas melanggar aturan dan patut dicurigai sebagai upaya untuk menutupi penyimpangan.

Kondisi amburadul proyek ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan di jajaran Pemkot Surabaya, khususnya Dinas SDABM. Alih-alih memberi manfaat bagi warga, proyek senilai lebih dari Rp1 miliar ini justru merugikan masyarakat dan membahayakan keselamatan.

“Uang rakyat dipakai untuk proyek yang jelas-jelas asal jadi. Ini bentuk nyata pemborosan anggaran, bahkan bisa mengarah pada tindak pidana korupsi,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemkot Surabaya tidak bisa dihubungi. Publik mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan, baik dari sisi administrasi, teknis, maupun dugaan praktik korupsi dalam proyek tersebut.

Jika dibiarkan, proyek-proyek seperti ini hanya akan menjadi ladang bancakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang merugikan negara dan rakyat.

(BJP/bersambung)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top