Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Kapolres Tulungagung Bacakan Maklumat Kapolda Jatim dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

Polres Tulungagung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

Polres Tulungagung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

Berita Patroli – Tulungagung

Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung Polda Jawa Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 di halaman Mapolres setempat pada Senin (14/7/2025) Pagi.

Dalam kegiatan tersebut, sambutan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., dibacakan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Arie Taufan Budiman, S.I.K., M.I.K.

Apel tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan stakeholder terkait, seperti Komandan Kodim 0807 Tulungagung, Kepala RS Bhayangkara, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Jasa Raharja, serta para Kapolsek jajaran dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 akan digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Angka kecelakaan lalu lintas pada semester pertama 2025 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun, angka pelanggaran justru meningkat tajam. Ini menunjukkan bahwa tantangan kita saat ini adalah meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas Kompol Arie.

Kompol Arie menambahkan operasi ini akan memprioritaskan tiga pendekatan, yaitu preemtif (25%), preventif (25%), dan represif (50%), dengan fokus pada edukasi, persuasi, serta penindakan hukum secara humanis melalui sistem elektronik seperti ETLE statis dan mobile.

Adapun delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi ini meliputi:

1. Berboncengan lebih dari satu orang.

2. Melebihi batas kecepatan.

3. Pengendara di bawah umur.

4. Tidak menggunakan helm SNI (kendaraan roda dua).

5. Tidak memakai sabuk pengaman (kendaraan roda empat).

6. Menggunakan ponsel saat berkendara.

7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

8. Melawan arus.

Lebih lanjut Arie menjelaskan bahwasanya Kapolda juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas untuk menghindari tindakan kontraproduktif dan menjunjung tinggi integritas.

Ia menegaskan tidak boleh ada transaksi dengan pelanggar lalu lintas dan meminta setiap anggota untuk menjadi teladan dalam berlalu lintas.

“Tugas ini harus dilaksanakan dengan tanggung jawab dan profesionalisme, sebagai wujud nyata dari Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat,” tegasnya.

“Operasi Patuh Semeru 2025 diharapkan mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan Jawa Timur dan Indonesia,” pungkasnya.(ris.had).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top