Connect with us

Berita Patroli

JATIM

Eks Bupati Blitar, Mak Rini Syarifah Sudah Ditunggu Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H.,M.H.Blitar

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H.,M.H.
Blitar

Berita Patroli – Blitar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar dipastikan jadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Rini Syarifah akan dipanggil ketiga kalinya untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak senilai Rp5,1 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan melengkapi berkas perkara yang masih berjalan. Pihak kejaksaan akan menyesuaikan waktu pemanggilan dengan kepulangan Rini Syarifah dari ibadah haji.

“Menurut informasi, yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji. Jadi kami akan menjadwalkan ulang setelah beliau kembali ke tanah air,” jelas Andrianto, Selasa(24/06/2025).

Selain itu, kejaksaan juga akan kembali memanggil sejumlah anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan keterangan tambahan.

“Ada beberapa tim TP2ID yang akan kami lakukan pemanggilan, karena untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Berdasarkan informasi sampai saat ini mantan Bupati Blitar Rini Syarifah masih belum pulang ke tanah air. Wanita Bupati Blitar pertama ini menjalani rukun Islam ke lima yakni haji.

Sebelumnya di Beritakan bahwa Kejari Kabupaten Blitar juga menetapkan kakak kandung Rini Syarifah yakni MM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAM Kali Bentak.

Tim Penyidik Kejari Kabupaten Blitar sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Dua orang dari ASN Pemkab Blitar dan tiga dati pihak swasta.(pri.had).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top