Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

JATIM

Polisi Tindak 197 Pemotor Tanpa Pelat Nomor di Surabaya

Satlantas Polrestabes Surabaya tindak pelanggar Lalu lintas

Satlantas Polrestabes Surabaya tindak pelanggar Lalu lintas

Berita Patroli – Surabaya 

Fenomena pemotor yang berkendara tanpa pelat nomor kendaraan kian marak di Surabaya. Banyak dari mereka kedapatan tidak memasang pelat nomor di bagian depan maupun belakang sepeda motor. Menyikapi hal ini, pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penindakan secara masif.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto, mengungkapkan bahwa sejak awal Mei 2025, pihaknya telah menindak ratusan pelanggar yang kedapatan tidak memasang pelat nomor kendaraan sebagaimana mestinya.

“Total sudah ada 197 pelanggar yang kami tindak,” ujar Herdiawan pada Kamis (29/5/2025).

Penindakan tersebut dilakukan dalam kurun waktu 29 hari, terhitung sejak 1 Mei hingga 28 Mei 2025. Menurut Herdiawan, seluruh pelanggar dikenai sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.

“Kami lakukan tindakan tilang, dan operasi ini akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. Setelah itu, penindakan serupa tetap akan berlanjut sebagai bagian dari pengawasan lalu lintas,” tegasnya.

Herdiawan juga menekankan bahwa pemasangan pelat nomor kendaraan merupakan kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pengendara. Ketidaktertiban ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menyulitkan identifikasi kendaraan dalam berbagai situasi, termasuk saat terjadi tindak kriminal.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih tertib dan sadar hukum dalam berkendara demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya. (Red) 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in JATIM

To Top