BREAKING NEWS
Satresnarkoba Polres Batu Ungkap 23 Kasus Narkotika Periode Januari – Mei 2025

Press release Polres Batu
BATU – Berita Patroli
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu ungkap pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya selama periode 1 Januari hingga 10 Mei 2025. Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, jika ini merupakan ungkap selama satu tahun .
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di Kota Batu, sebanyak 23 kasus dengan 26 tersangka diamankan,” ujarnya, Kamis (22/05/2025).
Dikatakan, jika 23 kasus dengan total 26 tersangka yang berhasil ditangkap ini Rinciannya sebagai berikut yakni 2 kasus okerbaya dengan 2 tersangka, 14 kasus narkotika dengan 15 tersangka dan 7 kasus restorative justice dengan 9 tersangka.
“Dari jumlah tersebut, 12 kasus dengan 14 tersangka telah memasuki tahap II (pelimpahan ke kejaksaan), sedangkan 11 kasus dengan 12 tersangka masih dalam proses penyidikan,” urainya.
Sementara itu, modus operandi sebagian besar tersangka yang diamankan berperan sebagai pengedar, perantara, maupun kurir dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu.
“Barang Bukti Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dengan rincian shabu seberat 81,82 gram, Ganja 294,35 gram dan Pil koplo (Double L): 4.982 butir,” ungkapnya.
Dengan ungkap ini para tersangka kasus narkoba kita amankan dan akan dikenakan pasal dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 111, 112, dan 114 yang mengatur tentang kepemilikan serta peredaran narkotika golongan I.
“Selain itu, untuk kasus okerbaya, diterapkan pasal dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435, 436, dan 138 yang mengatur sanksi bagi peredaran obat keras tanpa izin,” imbuhnya.
Polres Batu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang demi menjaga generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kapolres Batu.
(Tim)

You must be logged in to post a comment Login