Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Uncategorized

Kepala ADPEL SAMSAT Tuban Lakukan Pungutan Liar Terselubung dilaporkan Ke Satuan Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kepala ADPEL Samsat Tuban Bernama Joko.

Tuban – Berita Patroli

Mengerikan, miris dan mencengangkan apa yang dilakukan oleh Oknum Aparatur Sipil Negara, bernama Joko ini, laki laki paruh baya, bertutur kata halus, lemah lembut kepada siapa pun, namun di balik “manisnya” tutur kata, ada kelakuan terselubung yang merugikan masyarakat Kabupaten Tuban, Bagaimana tidak, modus operandi nya, terungkap saat wartawan berita PATROLI melakukan investigasi selama beberapa hari di Samsat Kabupaten TUBAN, Jawa Timur.

Sudah jelas diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ (lalulintas angkutan jalan) bahwa ada aturan tentang tata cara pembayaran pajak tahunan PKB kendaraan bermotor, baik roda dua dan empat, salah satu syaratnya adalah menunjukkan KTP asli, STNK asli.

Namun apa yang terjadi di Samsat Tuban tidak membawa KTP asli, bisa dilayani kalau melalui BIRO JASA, dengan modus operandi yang namanya ACC (harga nya bervariasi, R2 sampai 50 ribu hingga 150 ribu) R4 atau lebih (100 ribu hingga 250 ribu) bisa di bayangkan, dalam sehari wajib pajak yang pengurusan melalui biro jasa berapa ribu R2 dan berapa ratus R4.

modus operandi ini sudah berlangsung lama, tentunya ini tidak bisa dibenarkan secara undang undang, berdasarkan pengamatan wartawan berita PATROLI dalam sehari biro jasa yang ACC KTP, Blokir lapor jual, (membuka blokir) dan Koding Pendaftaran kendaraan baru (Pencatatan, nomor kendaraan baru)

Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia melalui Direkturnya, Didi Sungkono.S.H., M.H., mengatakan,” Kalau terbukti apa yang dilakukan Ka Adpel SAMSAT Tuban ini masuk ranah Pidana Korupsi, ini diatur dalam UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pidana Korupsi, langkah yang tepat kalau oknum tersebut dilaporkan ke Kejaksaan tinggi, itu sudah sesuai jalurnya,” Ujar Pengamat hukum ini.

Perlu masyarakat ketahui, KKN :

(Korupsi, Kolusi, Nepotisme) adalah 3 kata yang memporak porandakan fondasi negara demokrasi, Pat gulipat yang dilakukan oknum Adpel ini harus di hentikan, patut diduga uang tersebut mengalir ke pimpinan, yakni KA UPT Dispenda, Pemprov Jawa Timur, harus diusut tuntas perilaku tercela oknum ini

Kepala ADPEL SAMSAT Tuban saat dikonfirmasi wartawan menerangkan, “Apa yang terjadi di sini semua sudah sepengetahuan Ka UPT mas, tolong jangan ditulis, mas Yanto (wartawan berita PATROLI) kan sudah kenal lama dengan saya, jadi tolong kita baik – baik saja, tidak juga saya bawa pulang semua mas, rekan rekan LSM, wartawan juga rata rata membawa berkas sebagai biro jasa,jadi apa yang terjadi disini bukan untuk pribadi saya saja,” Ungkapnya.

lebih jauh Ka Adpel menambahkan,” Masyarakat kan tidak ada yang dirugikan, itukan melalui BJ (biro jasa) jadi dimana letak kesalahannya? Biro Jasa bekerja, saya juga bekerja memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat, jadi kita sama sama simbiosis mutualisme sama sama diuntungkan, intinya tidak usah diperpanjang lagi yaa,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi kenapa kalau masyarakat WP datang langsung dan tidak membawa KTP tidak bisa, tapi kalau melalui BJ bisa dengan membayar biaya tambahan tertentu,” KA Adpel menuturkan,” Karena aturannya begitu mas, tolong yaa jangan bertanya tentang itu, saya hanya pelaksana,” Urainya.

Pungutan liar atau jamak di sebut PUNGLI adalah perbuatan culas yang dilakukan ASN (aparatur sipil negara) kelakuannya tidak bisa dibenarkan, karena. oknum ini sudah digaji negara berasal dari pajak pajak rakyat, kok malah sekarang ada yang namanya ACC KТР, dan ACC buka blokir lapor jual, bahkan yang lebih miris lagi bayar pajak tidak ribet kalau melalui BJ yang sudah ada Pat Gulipat dengan KA Adpel, tentunya dengan ada tambahan nominal tertentu, ini tidak bisa dibiarkan dan dibenarkan secara hukum, harus dihentikan tindakan culas oknum Ka Adpel yang memperkaya diri dan pimpinan UPT. (Suyanto/Hadi)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top