Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Uncategorized

Apa Mungkin, Kepala Desa Donganti Diperiksa Secara Serius oleh Kejari Kabupaten Kediri!? Atau Hanya Sekedar di Panggil Untuk Mediasi, LSM RATU Akan Kawal Kasusnya Sampai Tuntas.

Suheri Kades Donganti Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Kediri – Berita Patroli

Marwah Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri di pertaruhkan dan di pertanyakan masyakarat, pasalnya banyak kasus yang sudah di adukan dan di laporkan, akan tetapi melempem tanpa ada tindak lanjut yang nyata, hanya sekedar di panggil dan di periksa akan tetapi tidak berlanjut atau hanya berembuk, ada apa dengan Kejaksaan Kabupaten Kediri, ada dugaan pengkondisian yang biasa disebut kongkalikong atau sudah di 86 di kalangan masyarakat Kabupaten Kediri, apakah kasus Dugaan Korupsi anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Donganti Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri juga akan melempem, setelah adanya pemanggilan oleh Kejari Kabupaten Kediri Kepada Kepala Desa dan Bendahara pada hari Selasa 06/05, pasti sudah ditunggu kelanjutannya oleh masyarakat Kabupaten Kediri.

Informasi dari Kejaksaan Negeri Selasa 06/05 terkait pemanggilan Kepala Desa dan Bendahara Desa Donganti Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri adanya dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Rp. 150 juta akankah berlanjut sampai menjadi tersangka, dimana anggaran tersebut dipergunakan untuk membuat Pagar Makam Desa, dari perkiraan estimasi hanya menelan anggaran sekitar Rp. 100 jutaan saja, masalah ini patut di usut tuntas.

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp 51,45 miliar melalui program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan desa di tahun 2024. Setiap desa di Kabupaten Kediri menerima BKK sebesar Rp 150 juta per tahun.

Saiful Iskak Ketua LSM RATU (Rakyat Muda Bersatu) yang juga warga Kabupaten Kediri yang bertempat di Desa Keniten Kecamatan Mojo saat di minta tanggapannya terkait banyaknya kasus bukan hanya kasus ini yang dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri akan tetapi kasus lain juga banyak yang tidak di tindak lanjuti, Saiful sangat menyayangkan, harusnya pihak Kejari sendiri memberikan penjelasan kenapa pelaporan terkait kasus yang lain tidak di tindak lanjut, kurang bukti kah, apa kurang pas terkait berkas pengaduannya, akan tetapi tidak ada penjelasan, ya jelas saja kita menduga pasti sudah di kondisikan, atau sudah di 86 itu tanggapan saya terkait masalah ini, ungkapnya.

Saipul Iskak Ketua LSM RATU Berjanji akan Mengawal Terus Kasus Tersebut Sampai Tuntas.

Lanjut Saiful “sebenarnya saya kasihan pada Kepolisian yang selalu Viral dan di pandang buruk oleh masyarakat terkait dugaan pungli lah, kasus yang tidak selesai, laporan yang tidak di tanggapi, atau yang lainnya, padahal kalau di lihat bisa di katakan semua itu ada pada Kejaksaan Negeri, karena pelimpahan berkas pasti diberikan pada Kejaksaan, saya harap kasus Desa Donganti ini tidak melempem seperti kasus yang lain.” Paparnya.

Saya juga berharap ada pembenahan di Instansi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, baik dari bawah sampai ke atas, ada pengecekan juga, mungkin ada oknum Kejaksaan yang bermain, menghentikan perkara karena sudah di kondisikan, atau adanya makelar kasus di dalam instansi kantor Kejaksaan itu sendiri, biar masyarakat bisa percaya lagi kalau ada permasalahan bisa melaporkan dan ditanggapi dengan baik oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Pungkas Saiful. (Nyoto)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Uncategorized

To Top