Uncategorized
Polresta Blitar berhasil Ungkap Kasus Bobol Alfa Midi Srengat, Curat, Curanmor dan amankan 3 tersangka dengan 21 TKP Berbeda.
Blitar – Berita Patroli
Satreskrim Polresta Blitar Kota berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di 21 lokasi yang berbeda yang.Dari masing – masing lokasi tersebut 3 pelaku berhasil membobol Alfa midi Srengat, gondol Hp, serta curi sepeda motor. 1 diantara 3 Pelaku teryata masih Di bawah Umur.Kini untuk mempertanggung jawaban perbuatannya, pelaku diamankan di Polresta Blitar.
Dalam konferensi pers AKPB Titus Yudho Uly Kapolresta Blitar menyampaikan kepada awak media atas ungkap kasus ini,
Penangkapan pelaku ini berawal dari Laporan korban atas pembobolan Alfa Midi Srengat pada selasa 8 april 2025.
Dari laporan korban tersebut Polisi akhirnya berhasil amankan 3 pelaku. Ketiganya masing – masing adalah JA (25) pekerjaan montir bengkel alamat Sumberjo desa Mangis rt 3/ rw 5 Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Dp (18) warga dusun Sempu, Desa Sempu Ngancar, Kediri serta
MS masih anak – anak.
Polisi juga berhasil amankan barang bukti 1 linggis palu, besi, sarung tangan yang digunakan pelaku untuk bobol Alfa Midi.
Modus pelaku memantau terlebih dahulu di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya para pelaku membobol tembok belakang sisi barat Alfa Midi gunakan linggis untuk jalan masuk.
Dari kejadian tersebut pelaku berhasil gondol Uang Tunai di dalam laci 1 juta, dan gondol puluhan stock rokok di etalase. Totak kerugian akibat kejadian tersebut Alfa Midi mengalami kerugian 28 juta rupiah.
“Dari pengembangan atas pembobolan Alfa midi tersebut Polisi akhirnya mendapatkan pengakuan 3 pelaku yang juga beraksi di 21 TKP,” ujar Kapolresta
Dari Pengembangan dan interogasi Polisi berhasil ungkap perbuatan Pelaku di 21 TKP pencurian, masing – masing 1 di Kediri,18 di wilayah Blitar kota, 1 magetan.
Adapun 21 TKP tersebut masing – masing di desa Kebun Duren, Ponggok 2 motor.
Lingkungan Patok lokasi 1 motor beat.
Lingkungan Karanganyar 1 honda mega pro.
Bolorejo Astrea prima.
Dusub Cangkring, desa Sidorejo 1 Honda astrea prima.
Lingkungan Karanganyar 1 yamaha Nmax.
Hp samsung di desa pojok.
Hp opo karnaval Udanawu.
Pencurian sepeda ontel.
Desa Kaliboto 1 motor scopy.
Desa wonodadi Supra X.
Desa Ringin anom Udanawu supra 125, dan Hp.
Desa Slemanan 1 motor honda vario.
Desa Sumbersari udanawu hp.
Sananwetan tas.
Magetan 1 Sepeda motor.
Kediri 1 unit sepeda motor.
” hasil kejahatan pelaku semua sudah di jual online ke penadahnya. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 9 tahun penjara,” Lanjut Kapolresta Blitar.
Dari kasus curat dan curas ini Kapolresta Blitar menghimbau kepada warga agar tetap waspada dalam menjaga kendaraan dan turut menjaga keamanan lingkungan,
” Dari kejadian ini kita himbau masyarakat untuk lebih berhati – hati dalam menjaga barang berharganya, agar tidak jadi korban tindakan kejahatan pencurian,” pungkas Kapolresta AKPB Titus Yudho Uly. ( Nyoto, Kaking, Hadi )

You must be logged in to post a comment Login