BREAKING NEWS
Fakta Persidangan Keterangan SAKSI FAKTA Berbeda dengan SAKSI Korban Kepala Kejaksaan Kabupaten Kediri PRADHANA , “BERDUSTA”

Kuasa hukum kedua TERDAKWA, dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia (dari kiri : Doktor ( can ) M Zaibi Susanto, S.H., M.H., Didi Sungkono, S.H., M.H., dan Kristiono, S.H., M.H.
KEDIRI – Berita Patroli
Berdasarkan Fakta persidangan yang dilaksanakan diPengadilan Negeri Kota Kediri, Kamis (06 Maret 2025), Saksi Korban Pradhana ,S.E., S.H., dalam narasinya banyak berbohong, berbelit-belit dan terkesan mengada ada,
“Kami waktu itu setelah makan soto pojok mau arah pulang, dalam perjalanan di ikuti oleh dua orang yang tidak saya kenal, tentunya anak-anak kami ketakutan yang mulia, di dalam mobil tersebut ada saya, dan 3 anak serta wastum (ART).
Setelah saya lihat dari spion mereka berdua terus mengikuti hingga sampai dilampu merah KODIM, memang saya akui, sambil nyetir mobil saya bermain HP untuk mencari Polsek terdekat, tapi tidak ketemu. Dalam sepanjang jalan tersebut pintu mobil digedor-gedor dengan sangat keras hingga ketiga anak ketakutan, “Ujarnya.
Sesampai di lampu merah dekat KODIM, saya turun dan saya akan “menembak kepala kedua orang yang saya kira sebagai BEGAL (namun setelah saya turun, tercium bau alkohol, hingga tidak jadi melakukan penembakan). Karena tidak mungkin BEGAL mulutnya berbau alkohol, akhirnya karena ada dorong dorongan, PISTOL jenis Walther saya tembakkan ke atas. Setelah menembak keatas keduanya malah ingin merebut PISTOL tersebut, hingga saya dipukuli oleh kedua nya, ” Ujar Dhana (Panggilan Kajari).
Sejak awal Persidangan, awal pemeriksaan saksi korban, Dhana terlihat sangat “Emosi”. Saya memang mau tembak kedua pelaku ini yang mulia, karena saya tidak tahu kalau mereka LSM (anggota Lembaga Swadaya Masyarakat) GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi).
Naluri membunuh dari KAJARI sangat kelihatan, punya ijin SENPI (senjata api) bukan dipakai untuk melindungi diri, tapi sangat arogan dalam penggunaannya. Bukan untuk “menghalau” tapi jelas-jelas kedua terdakwa akan ditembak kepalanya karena menurut “asumsi” Kajari kedua Pelaku adalah BEGAL.
Apa yang disampaikan oleh SAKSI Korban (Pradhana) yang berprofesi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri ini sangat bertentangan dengan keterangan saksi fakta yang dihadirkan oleh JPU, “Saat ditanya oleh Advokat dari kedua terdakwa, saksi Fakta yang masih mahasiswa, tidak pernah melihat adanya pemukulan,
“Saya di lokasi Pak, tapi saya tidak melihat dan tidak mengetahui adanya pemukulan, intinya saya sedang lewat disitu, ada kedua orang “ribut” akhirnya saya lerai. Keterangan saksi saat ditanya majelis hakim cenderung berbelit belit dan banyak lupa. Keterangan saksi saat ditanya Advokat dari kedua terdakwa mengatakan, tidak tau dan lupa, serta tidak pernah melihat adanya pemukulan.
Saksi fakta kedua yang dihadirkan oleh JPU, bibi wastum, ART saksi korban, “Saat didalam mobil bapak mengatakan” Kita dikejar LSM, sudah biarin saja, nanti kalau masih tetap melakukan pengejaran saya tak turun, ” Ujar saksi menirukan ucapan Kajari.
Intinya KAJARI atau saksi korban, sejak dibuntuti sudah mengetahui kalau yang melakukan “pembuntutan” dan menanyakan “mobil dinas plat merah apa boleh digunakan diluar jam dinas” bukan BEGAL, tapi LSM. Jadi KAJARI membangun suatu narasi bahwa dirinya merasa terancam, membangun narasi seolah oleh dirinya melakukan tindakan benar karena menarasikan, mengarang cerita bahwa anggota LSM tersebut adalah BEGAL.
Seorang Pejabat kalau tidak bersikap humanisme arogan, ditanya masyarakat saja arogan, keluarkan SENPI “apakah ini cerminan seorang abdi negara, pelayan masyarakat ?”. Harusnya bisa dikomunikasikan secara baik,bukan malah ber asumsi, menuduh masyarakat sebagai BEGAL, logika nya BEGAL pasti membawa SENJATA TAJAM,pentungan atau alat yang keras, bukan membawa HP, merekam, patut diduga “kesehatan jiwa” KAJARI perlu diperiksa ulang.
(Arinta/ Nyoto/ Kris)
