Home Hukum dan Kriminal Seakan Menantang APH dan Tidak Jera, Pemilik Kalangan Sabung Ayam Ds Ngronggot...

Seakan Menantang APH dan Tidak Jera, Pemilik Kalangan Sabung Ayam Ds Ngronggot Kabupaten Nganjuk Buka Lagi Setelah di Tertibkan

76
0
Arena Sabung Ayam di Kabupaten Nganjuk
Arena Sabung Ayam di Kabupaten Nganjuk

NGANJUK – Berita Patroli

Tidak punya efek jera serta Aparat Penegak Hukum seperti dipermainkan oleh para pemilik Sabung ayam, meskipun Polres Nganjuk melakukan pembongkaran dan Penggerebekan Judi Sabung Ayam dan Dadu di Ds Ngronggot Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk namun tetap buka dan ramai Pengunjung, Hari ini, Senin (28/10/2024) terpantau dari informasi narasumber sudah gandeng 8 pertarungan Sabung Ayam.

Dari keterangan narasumber yang tidak mau disebut namanya, berdirinya kalangan perjudian 303 jenis sabung ayam di Desa Ngronggot Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur diduga dikelola oleh Sdr berinisial (R).

Nampak di area Kalangan Perjudian 303 Sabung ayam, ratusan orang sedang bermain judi, sementara itu di di lokasi terdapat puluhan ayam aduan dan kurungan ayam, Puluhan Sepeda Motor dan Mobil diduga milik Para Pemain judi sabung ayam.

Beberapa hari yang lalu sempat  di gerebek dan di bongkar, akan tetapi seperti permainan saja, tidak ada penangkapan terkait pemilik Sabung Ayam tersebut, dan Barang Bukti entah kemana untuk proses lebih lanjut, pengelola perjudian sabung ayam di Ds Ngronggot Kabupaten Nganjuk tepatnya  lolos dari tangan aparat penegak hukum.

Sumber informasi yang diperoleh media ini di lokasi perjudian sabung ayam tersebut pada Senin (28/10) menyebutkan, sabung ayam ini sudah lama beroperasi tapi tidak ada APH yang berani menutupnya secara permanen, dan terkesan setelah di bongkar kembali lagi di buka, seperti ada main mata dengan APH.

“Semestinya perjudian sabung ayam tersebut tidak boleh terjadi dan sangat meresahkan masyarakat sekitar, namun kenyataanya masih beraktivitas seakan akan kebal hukum,” ujar warga sekitar lokasi perjudian sabung ayam.

Sementara menurut salah satu masyarakat sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, perjudian sabung ayam ini sudah cukup lama berlangsung, bahkan para pengunjungnya dari mana-mana. Taruhannya pun bisa mencapai 3 juta rupiah sekali naik.

“Saya lihat pengunjung arena sabung ayam ada yang menggunakan sepeda motor, dan ada juga yang menggunakan mobil. Jadi kita sebagai masyarakat lingkungan sini merasa terganggu dengan aktifitas arena sabung ayam di tengah-tengah pemukiman warga namun ada juga yang setuju karena jualan atau warung sekitaran kalang ramai pengunjung, jadi seperti polemik” ujarnya.

Beberapa warga Desa melihat perjudian ini sebagai sumber penghasilan tambahan dan sarana hiburan yang penting aman dan kondusif , Namun sebagian lainnya mengkhawatirkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan, termasuk kecanduan, masalah keuangan, dan ketidakstabilan sosial.

Ia berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan bertindak tegas terhadap perjudian sabung ayam tersebut. 

Terpisah Didi Sungkono, S.H., M.H. selaku Praktisi Hukum  saat dimintai komentarnya Senin 28/10/2023 di terkait Sabung Ayam ini menegaskan “dengan adanya praktek perjudian tersebut begitu banyaknya  Peraturan Pemerintah yang di langgar, baik itu Perda Provinsi , Pergub Jatim, sampai INPRES dan ( KUHP ) pasal 303, tentang Perjudian, jadi tidak ada alasan lagi, untuk di biarkan perjudian ini beraktifitas” paparnya.

Didi Sungkono.S.H.,M.H., yang juga Pengamat kepolisian ini kepada wartawan menuturkan,” Kamdagri sesuai amanat UU No 02 Tahun 2002 , adalah Polri, sudah tepat masyarakat melapor kepada pihak yang punya legalitas punya kewenangan upaya paksa untuk menindak kejahatan itu kelakuan oknum yang bermental bejat , bukan cerminan Polri, Rastra Sewakottama, wartawan dalam menulis sebuah berita harus berdasarkan fakta dan realita, bukan karena tanda kutip, tegakkan hukum secara profesional, proporsional, transparan, PRESISI, Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan, secara beradab dan bermartabat,” Pungkasnya.

(ND/Ris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here