BREAKING NEWS
Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan, Sekjen DPR Diperiksa KPK

Sekjen DPR RI “Indra Iskandar” usai diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR pada Kamis (14/3/2024)
JAKARTA – Berita Patroli – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam penyidikan dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di DPR RI. Selain Indra, KPK juga memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan (Rumjab) DPR RI, Hiphi Hidupati.
“Untuk dua Saksi dimaksud, hadir dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (14/3/2024).
Selain itu, lanjut Ali, penyidik juga memanggil Erni Lupi Ratih Puspasari (PNS Setjen DPR RI /Staf Setkom VI), Firmansyah Adiputra (PNS Setjen DPR RI, Pemelihara Sarana dan Prasarana, Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020), dan Moh Indra Bayu (PNS Setjen DPR RI, Analis Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa).
Menurut Ali, penyidik juga memanggil Masdar (PNS Setjen DPR RI, Pengadministrasi Umum, Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020), Mohammad Iqbal (PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana, Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Ulujami DPR RI TA 2020).
“Mereka semua diperiksa sebagai saksi,” kata Ali tanpa menyebut siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
(Red)

You must be logged in to post a comment Login