BREAKING NEWS
Kasus Tewasnya Dini Sera Afrianti, PN Surabaya Tetapkan Sidang Perdana Ronald Tannur

Tersangka “Ronald Tannur” saat proses rekonstruksi kasus tewasnya Dini Sera Afrianti (Dok. Istimewa)
SURABAYA – Berita Patroli – Gregorius Ronald Tannur, tersangka kasus tewasnya Dini Sera Afrianti akan segera diadili. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menetapkan jadwal sidang perdana anak anggota DPRD RI Edward Tannur ini bakal digelar pada 19 Maret 2024.
Jadwal sidang perdana Ronald Tannur tersebut diungkapkan oleh Ali Prakosa, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
“PN Surabaya telah mengeluarkan penetapan jadwal sidang Ronald Tannur, sesuai rencana sidang digelar pada 19 Maret,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).
Untuk menyidangkan Ronald Tannur, Kejari Surabaya telah menugaskan 4 Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Sidangnya nanti ada 4 JPU yakni JPU Ahmad Muzakki, JPU Darwis, JPU Furkhon Adi, dan JPU Siska Christina,” terang jaksa kelahiran Blora, Jawa Tengah.
Ali menambahkan, tidak ada persiapan khusus dalam menyidangkan kasus yang sempat heboh lantaran Ronald Tannur dan Dini Sera Afrianti merupakan sepasang kekasih.
“Tidak ada (persiapan khusus), tapi kami sudah siap menjalankan sidang,” tegas Ali.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari setelah kekasihnya Dini Sera Afrianti tewas. Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut bahwa sebelum tewas, Dini mendapat aksi kekerasan dari Ronald Tannur.
(Red)

You must be logged in to post a comment Login