Connect with us

Berita Patroli

JATENG

Polisi Periksa 7 Saksi , Ketua BEM FMIPA UNS Dianiaya Sopir Kampus

Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar

 

Solo . Berita Patroli – Kepolisian telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua BEM Fakultas MIPA UNS, M Khoirul Umam (19) oleh oknum sopir dari Fakultas MIPA berinisial YP.
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar mengatakan proses penyelidikan telah dilakukan, termasuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

“Pemeriksaan saksi dan cek TKP sudah kita lakukan, ini tinggal kita gelarkan. Apakah hal tersebut pantas kita naikkan ke penyidikan dengan beberapa bukti-bukti yang sudah ada,” kata Agus kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (4/9/2023).

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Rabu (23/8) lalu. Saat itu korban tengah dipanggil ke Rektorat untuk dimintai klarifikasi karena aksi propagandanya saat acara eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa).

Saat perjalanan dari Rektorat ke Fakultas MIPA, korban mengaku sempat dipukul YP di dalam mobil. Sesampainya di Fakultas MIPA, korban mengaku kembali dianiaya oleh YP.

Menurut korban, saat dirinya dianiaya di Fakultas MIPA, ada satpam yang melihat kejadian itu. Namun, menurut kesaksian korban, satpam itu diam saja.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolresta Solo. Korban mengaku sempat merekam percakapan YP saat mengancam dirinya. Rekaman itu ia lampirkan sebagai alat bukti. Korban juga ke rumah sakit untuk melakukan visum.

“Ada tujuh saksi, terlapornya sepertinya sudah (diperiksa). Semua yang terlibat kita periksa, termasuk satpam,” jelas Agus.

Diberitakan sebelumnya, Dekan Fakultas MIPA, Drs Harjana mengatakan pihak Dekanat telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku. Disebutkan pula bahwa tindak kekerasan itu terjadi karena persoalan pribadi.

“Betul telah terjadi kekerasan kepada salah satu mahasiswa FMIPA yang dilakukan oleh driver FMIPA yakni Y. Dari hasil klarifikasi menyatakan jika ada tindak kekerasan karena persoalan pribadi, tapi (persoalan) apa kita tidak tahu,” kata Harjana di Gedung A Fakultas MIPA UNS, Kamis (24/8).

Harjana menyerahkan semua keputusan kepada pihak yang berwajib. Usai tindak kekerasan itu terjadi, pihak Dekanat menonaktifkan pihak terlapor.

“Pihak terlapor juga sudah kami menonaktifkan mulai hari ini. Dekanat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk dan sekecil apa pun,” tegas Harjana.(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATENG

To Top