Connect with us

Berita Patroli

JATENG

Pelaku Penyekapan & Penyebar Konten Dewasa Gadis Salatiga Ditangkap Di Solo

Ilustrasi Penangkapan

 

SALATIGA . Berita Patroli – Detik-detik penangkapan JM pelaku pelaku penyebaran konten asusila gadis Salatiga diwarnai perlawanan pelaku . Bahkan ada anggota polisi yang sempat dibanting saat penangkapan terhadap pelaku di kota Solo.

JM sempat melawan anggota kepolisian saat ditangkap . “Saat ditangkap ada upaya perlawanan, anggota kita sempat dilakukan banting waktu itu.

Bisa, karena badannya (pelaku) memang luar biasa.

Waktu itu yang melakukan penangkapan lima anggota dipimpin Kanit saya,” ungkap AKP Arifin  Senin (28/8/2023).

Polres Salatiga menangkap JM (31), pelaku penyebaran konten asusila dengan korban BA (20), wanita asal Kota Salatiga.

JM ditangkap Satreskrim Polres Semarang di Solo pada 11 Juli 2023 lalu dan kini ditahan di Mapolres Salatiga.

Saat ini polisi masih dalam proses penyidikan tahap 1 serta melengkapi berkas petunjuk dari jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Salatiga.

Berdasarkan penuturan Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani, pihaknya sempat melakukan upaya paksa penangkapan terhadap JM.

Hal itu dilakukan karena JM sempat melawan anggota kepolisian saat ditangkap.

“Saat ditangkap ada upaya perlawanan, anggota kita sempat dilakukan banting waktu itu.

Bisa, karena badannya (pelaku) memang luar biasa. Waktu itu yang melakukan penangkapan lima anggota dipimpin Kanit saya,” ungkap AKP Arifin . Senin (28/8/2023).

Kasatreskrim menambahkan, pihaknya telah melakukan profiling pelaku terlebih dahulu.

Hal itu dilakukan untuk menghindari pelaku melarikan diri saat polisi melakukan upaya persuasif.

Kasatreskrim menambahkan, pelaku menyebarkan konten asusila berupa foto dan video dengan korban BA melalui sejumlah platform media sosial seperti Facebook, Instagram dan WhatsApp.

“Kalau di media sosial kan bisa diakses semua orang, ada juga yang dikirim ke saudara terdekat korban yang akhirnya disampaikan ke korban,” imbuh dia.

Sementara itu, kuasa hukum BA, malah mengalami hal tidak menyenangkan di lingkungan sosialnya.

Berdasarkan penuturan kuasa hukum BA, Caesar Fortunus B C Wauran, kliennya merasa tertekan akibat foto dan video pribadinya disebar oleh pelaku.

“Pelaku ini tak hanya menyebarkannya di media sosial, namun juga satu-satu ke tetangga-tetangga korban, teman-teman sekolahnya dulu melalui WhatsApp dan DM akun,” kata Caesar , Minggu (27/8/2023).

Setelah kejadian itu, lanjut dia, BA kemudian merasa ada pelakuan berbeda dari lingkungan sosialnya.

BA merasa tidak diajak berbicara, kemudian mendapatkan sindiran-sindiran yang tidak menyenangkan.

Bahkan, keluarganya pun juga menerima dampak yang sama.

Sebelumnya diberitakan kisah pilu dialami oleh BA (20) perempuan asal Kota Salatiga yang menjadi korban kekerasan seksual dan disekap berbulan-bulan di Solo.

Meskipun pelaku, JM telah ditangkap dan ditahan polisi di Mapolres Salatiga sejak 12 Juli 2023, BA malah mengalami hal tidak menyenangkan di lingkungan sosialnya.

Berdasarkan penuturan kuasa hukum BA, Caesar Fortunus BC Wauran, kliennya merasa tertekan akibat foto dan video pribadinya disebar oleh pelaku.

“Pelaku ini tak hanya menyebarkannya di media sosial, namun juga satu-satu ke tetangga-tetangga korban, teman-teman sekolahnya dulu melalui WhatsApp dan DM akun,” kata Caesar  Minggu (27/8/2023). (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATENG

To Top