Connect with us

Berita Patroli

BREAKING NEWS

“SAMPANG”, Satpol PP Segel Ruko yang Diduga Berdiri Diatas Fasum

Petugas Satpol PP Sampang ketika memasang sticker bertuliskan segel pada bangunan ruko yang berdiri didepan puri matahari Kelurahan Karang Dalam, Sampang.

SAMPANG – Berita Patroli – Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jatim, menyegel bangunan ruko yang berdiri diatas lahan fasilitas umum (Fasum) kawasan perumahan matahari, Kelurahan Karang Dalam.

Penyegelan bangunan ruko tersebut lantaran diduga melanggar peraturan daerah (Perda), sehingga sejumlah petugas Satpol PP Sampang memasang stiker yang bertuliskan disegel, selain itu bangunan tersebut juga dipasang police line.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto menyatakan, penyegelan bangunan ruko tersebut karena berdiri di atas lahan fasum milik perumahan puri matahari.

Menurutnya, penyegelan bangunan ruko itu merupakan tindak lanjut dari serangkaian kegiatan yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Satpol PP maupun DPMPTS Sampang.

“Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari tindakan sebelumnya, setelah beberapa upaya sudah kita lakukan,” jelasnya, pada Senin (19/6/23).

Labih lanjut Suryanto mengatakan, penyegelan bangunan liar tersebut merupakan tindakan penertiban non yustisial, dalam rangka menjaga atau memulihkan ketertiban umum. Termasuk menjaga ketenteraman masyarakat terhadap pelanggaran Perda, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sampai pada proses peradilan.

“Sebelumnya kami sudah seringkali memberikan surat teguran pada pemilik bangunan, dan itu tidak pernah direspon dengan baik sehingga kami ambil tindakan tegas,” tegasnya. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in BREAKING NEWS

To Top