Berita Nasional
Mario Dandy Dipindah ke Lapas Salemba Setelah 4 Hari di Rutan Cipinang

Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas usai menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke kejaksaan, Jumat (26/5/2023).
Jakarta – Berita Patroli – Tersangka dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor D, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, pemindahan dilakukan pada Selasa (30/5/2023).
Pemindahan tersebut hanya berselang empat hari setelah Mario Dandy dan Shane diserahkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang pada Jumat (26/5/2023).
“(Mario Dandy) dipindahkan berama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba,” kata Rika saat dihubungi wartawan, Rabu (31/5/2023).
Rika menyebut, begitu Mario dan 18 warga binaan lainnya tiba di Lapas Salemba, mereka menjalani proses administratif, seperti pemeriksaan berkas, dan pemeriksaan kesehatan.
Mario Dandy kemudian ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) bersama 9 orang lainnya. Menurut Rika, Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta memindahkan Mario Dandy dan lainnya dengan pertimbangan deteksi dini.
Selain itu, keadaan Rutan Cipinang yang jumlah penghuninya sudah sangat melewati batas juga menjadi pertimbangan lain.
“Sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3.451 orang,” tutur Rika.
Menurut dia, penghuni Rutan Cipinang akan dipindahkan ke Lapas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) secara bertahap.
“Penerapan aturan dan pemberian hak diberlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan,” ujar Rika.
Sebelumnya, Mario Dandy kembali menjadi sorotan karena disebut-sebut mendapat perlakuan istimewa dari petugas Rutan Cipinang. Mario juga disebut bisa melakukan video call dengan bebas dan makan di kantin pada malam hari.
Informasi ini dibantah Rika. Ia menyebut Mario tidak mendapatkan perlakuan istimewa. Ia mendekam di kamar Mapenaling dan belum bisa mendapatkan fasilitas video call.
“Mario Dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut (video call),” ujar Rika. (Red)

You must be logged in to post a comment Login