Berita Nasional
Polisi Tangkap 5 Warga Sipil Terkait Kasus Sabu Kombes Yulius
Jakarta, Berita Patroli – Kombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menangkap 5 warga sipil lainnya, termasuk wanita inisial R yang diamankan di kamar hotel di Jakut bareng Kombes Yulius.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan 4 orang lainnya yang ditangkap terkait Kombes Yulius yakni DR, EW, PN dan KS. Namun Zulpan belum merinci peran dari mereka yang terlibat.
“Intinya itu ada 6 orang semuanya yang terlibat. Jadi 4 sudah ditetapkan jadi tersangka dan mulai ditahan hari ini. Penetapan tersangkanya baru mulai dilakukan terhitung hari ini dan dilakukan penahanan juga hari ini terhadap 4 orang itu,” kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).
Sementara itu, dua orang lainnya inisial PN dan KS dilakukan rehabilitasi. Sebab, lanjut Zulpan, tak ada unsur kuat yang mengharuskan keduanya jadi tersangka dan ditahan.
“Ada 2 orang yang dilakukan rehabilitasi dan tidak ditahan, dilepas. Karena tidak kuat unsurnya,” ujarnya.
Pengungkapan Kasus
Sebelumnya, jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Kombes YBK terkait kasus narkoba. Barang bukti sabu ikut diamankan dari penangkapan tersebut.
“Barang buktinya sabu,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1/2023).
Mukti mengatakan Kombes YBK ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pukul 15.36 WIB. Sejumlah barang bukti disita polisi dari lokasi penangkapan.
Dari hasil penggeledahan awal di lokasi, polisi mengamankan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati oleh Kombes YBK.
“Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk,” tutur Mukti.
Kombes YBK saat ini telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.
“Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan (status) 3×24 jam,” pungkas Mukti(red)

You must be logged in to post a comment Login