Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

GUBERNUR LUKAS ENEMBE DITANGKAP dan DITERBANGKAN KE JAKARTA

Jakarta, Berita Patroli – Diberitakan Selasa, (10/1/2023) Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius D Fakhiri mengatakan, “Betul (Gubernur Papua Lukas Enembe- Red) sudah ditangkap KPK, untuk berita lebih lanjut silakan ditanya ke KPK. Kami, Polda Papua hanya membantu KPK,” kata Mathius kepada Wartawan melalui sambungan telepon.

Mathius juga membenarkan, bahwa penangkapan Lukas Enembe telah memicu sejumlah pendukungnya berkumpul di depan Brimob Polda Papua dan bandara.
Menurut Mathius, Enembe telah terbang ke Jakarta menggunakan pesawat maskapai Trigana Air.

Gubernur Papua Lukas Enembe naik pesawat untuk dibawa ke Jakarta.(Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo)

“Semua sudah clear, sudah terbang, jadi saya harap tidak ada lagi berkembang ke yang terjadi anarkis, rusuh massa,” ujar Mathius.

Penetapan awal Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap sebesar 1 Milyar Rupiah pada medio September tahun lalu oleh KPK, dan menurut sumber, penangkapan terhadap Lukas di salah satu rumah makan di Papua, menyusul dua pejabat daerah di Papua lainnya yang terlebih dahulu diterbangkan ke Jakarta dan dilakukan penahanan oleh Tim dari KPK, masing-masing Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) yang menentukan sendiri pemenang proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, menyebabkan kerugian negara Rp 21,6 miliar, dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak diduga Terima Suap Rp 24,6 Miliar terkait proyek infrastruktur di wilayahnya, secara umum kondusifitas di Provinsi Papua itu dipertanyakan.

Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua) Rijatono Lakka sebagai pihak yang diduga memberi suap kepada Gubernur Lukas telah lebih dahulu mengenakan rompi tahanan KPK.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023) lalu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, perkara korupsi ini berawal sejak 2016. Dan sepanjang tahun 2019 – 2021 Rijatono yang selalu mengikuti tender sejumlah proyek pengadaan infrastruktur di Papua diduga telah memberikan suap untuk memuluskan mendapatkan tender tersebut.

Kasus sang-Gubernur ternyata tidak sampi di sini, berdasarkan laporan PPATK, Lukas Enembe diduga mengelola uang sejumlah ratusan Miliar secara tidak wajar.

Nilai fantastis itu berdasarkan hasil dari 12 analisa PPATK yang telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini itu sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar,” ungkapnya. TeddY

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top