Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Kasus Pengadaan LNG Pertamina Di Kementerian ESDM

Jakarta, Berita Patroli – Perkara kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair PT Pertamina tahun 2011-2014 kembali dibidik KPK. Seperti kata pepatah “Menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri,” apabila berbuat sesuatu yang jahat, perkara itu akan berpulang kembali kepada diri sendiri.
Dugaan sindikasi perkara korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) PT.Pertamina terhadap perusahaan (vendor) asal negeri Paman Sam (USA) mengemuka setelah Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan mendugaada keterlibatan perusahaan asing dalam Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK menduga ada keterlibatan perusahaan asing di dalam kasus tersebut.
Asep juga mengatakan terkait perkara tersebut tim penyidik masih terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, koordinasi itu dilakukan salah satunya untuk menghitung kerugian negara.
“LNG itu masih berjalan. Kita perlu memeriksa vendor yang ada di luar negeri di Amerika. Inisialnya CC kemudian BS,” kata Asep di Jakarta,.
Kepada Wartawan Kamis (5/1/2023) lalu saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Asep menjelaskan, “Ini perkaranya kan memerlukan peran BPK untuk menghitung potensi kerugian negara. Jadi kita masih menunggu dari BPK.”
Sebelumya melalui Konferensi Pers, Selasa (3/1/2023) Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, Komjen Pol Agus Andrianto, SH.,MH – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, M.Si – Asisten Operasi Kapolri saat memberi keterangan pers. Sukses mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kurang lebih sebanyak 1.422.263 liter, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas bersama pihak Kepolisian sepanjang tahun 2022 hasil dari Perjanjian nota kesepahaman dan Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dengan POLRI, seolah menempatkan masyarakat sebagai kambing hitam.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati pada konferensi pers mengatakan bahwa sepanjang tahun 2022, BPH Migas dan POLRI telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi penyalahgunaan BBM subsidi. Mulai dari melakukan sosialisasi Nota Kesepahaman dan PKS antara BPH Migas dengan Polri di beberapa kota antara lain: Sumatera Utara, Sumatera Selatan, kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah, penindakan hukum terhadap penyalagunaan BBM Bersubsidi antara lain di Sumsel 114,8 Ton, Jawa Barat 22 Ton, Jambi 700 Liter dan Jawa Tengah 40 Ton, konsultasi dan pemberian keterangan ahli Tahun 2022 untuk seluruh wilayah NKRI sebanyak 786 Kasus, hingga penyuluhan hukum bersama Polri kepada masyarakat konsumen pengguna. (TeddY)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top