Berita Nasional
Pemerintah Desa Botok, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Adakan Musdes Penetapan APBDES Th, 2023.
Magetan Berita Patroli – Jelang pergantian tahun dan mendekati tahun 2023, Pemerintahan Desa Botok Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun 2023, bertempat di Balai Desa Botok Sabtu, (31/12/2023).
Dalam acara Musdes tersebut dihadiri Kades Botok, Sungkono, dan turut hadir Kapolsek serta Danramil Kec., Karas, Kepala BPD dan tokoh dan perwakilan masyarakat Desa Botok.
Sungkono selaku Kepala Desa Botok mengatakan, sesuai arahan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa. Sementara untuk operasional Pemerintah Desa sebesar tiga persen (3 %) BLT Dana Desa maksimal 25 persen, dan bantuan material bangunan warga miskin ekstream 10 juta rupiah.
“Dimulai bulan Januari 2023, Desa Botok akan mulai menjalankan kegiatan yang sudah ditetapkan mulai dari BLT DD, Ketahanan pangan, pembudidayaan atas dasar Musdes seperti hari ini,” kata Sungkono.
Lanjut Sungkono, Untuk pembangunan fisik di desa Botok di tahun 2023 akan dilaksanakan pavingisasi jalan di RT, 1 RW, 2 sesuai dengan RAB dan lokasi yang sudah disepakati saat Musdes.
“Tahun 2023 Desa Botok menerima APBDES sekitar 1,5 milyar yang diharapkan nantinya bisa bermanfaat untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat Desa Botok, saya akan bekerja semaksimalnya untuk menjalankan amanah warga Desa dan memberdayakan kemajuan perekonomian di Desa Botok,” pungkas Sungkono.
Sungkono selaku nahkoda di Desa Botok akan tetap bekerja semaksimalnya demi menjalankan tugas- tugas yang diemban dari Pemerintah dan amanah masyarakat Desa Botok. * Publikasi Ds, Botok. @pria/jgt-88.

You must be logged in to post a comment Login