Berita Nasional
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Tuban Tolak Kenaikan BBM dan PPN.
Tuban, Berita Patroli
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Kabupaten Tuban menggelar ujuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tuban Jawa Timur, Kamis 14/4/2022.
Dalam tuntutannya, puluhan mahasiswa yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI, Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) dan Aliansi Mahasiswa dari berbagai Kampus, menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), bahan pokok dan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen.
“Kami secara tegas menolak kenaikan harga BBM, PPN, dan bahan pokok yang semakin menyengsarakan masyarakat,” kata
korlap aksi, Yayan Heldi Julian.
Menurutnya, Pemerintah seharusnya membantu perekonomian masyarakat guna menuntaskan efek kemiskinan karena dampak pandemi, namun kebijakannya justru menyengsarakan masyarakat akibat kebijakan yang diambil kurang tepat.
“Untuk itu, secara tegas kami menolak kenaikan harga BBM, kenaikan PPN, dan pemberlakuan PPN terhadap bahan pokok, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat,” tambahnya.

Unjuk Rasa Mahasiswa Tuban Tolak Kenaikan BBM dan PPN.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, H.Miyadi yang menemui mahasiswa mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa tersebut untuk disampaikan kepada pihak pihak terkait baik itu DPR-RI maupun instansi terkait.
“Kami mendukung aspirasi mahasiswa yang menolak kenaikan harga BBM, harga bahan pokok, dan PPN. Aspirasi itu akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” pungkasnya.
Pantau di lapangan aksi gabungan Front Mahasiswa Kabupaten Tuban itu sempat diwarnai kericuhan antara mahasiswa dengan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan. Pasalnya, mahasiswa yang ingin masuk ke kantor DPRD Tuban itu dihalau petugas hingga terjadi saling dorong.
Aksi saling dorong mereda setelah belasan perwakilan dari masing-masing korlap organisasi mahasiswa itu diperbolehkan masuk ke dalam gedung DPRD Tuban untuk melakukan audensi.(Syn/yet).
