Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Diduga Bermental Bejat, Joko Kristiono Pegawai KAI Pasuruan Layak Di Pecat

Pasuruan, BERITA PATROLI – Pasca diberitakan media berita PATROLI pada edisi sebelumnya dengan judul “ KERAP KELONI ISTRI ORANG, JK PEGAWAI KAI PASURUAN LAYAK DIPECAT DAN DIPENJARA” selanjutnya JK ( Joko kristiono / red ) pegawai KAI Pasuruan, via telpon milik Bangkit ( kepala stasiun Pasuruan / red ) menyampaikan kepada media berita PATROLI,” Permasalahan ini saya serahkan kepada pengacara saya bernama pak Muid warga Wonorejo dan besok hari sabtu 09-04-2022 akan saya selesaikan permasalahan ini di polsek Keboncandi Gondangwetan Pasuruan.” Sampainya.

Dari hasil penelusuran awak media dilapangan, disampaikan oleh sumber bahwa Joko Kristiono sudah berkali kali kelon ( kumpul kebo /red ) dengan Zulaikhah ( nama samarkan / red ) dan meskipun sudah ketahuan sama suami dari Zulaikhah, serta sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, namun Joko Kristiono masih nakal dan gak tau diri. Makanya dirinya layak di penjara dan dipecat dari pegawai KAI, karena sangat memalukan.” Terang sumber dilapangan.

Diberitakan sebelumnya bahwa JK ( nama inisial / red ) umur 46 tahun, warga Perum Pondok Candra Ranggeh Gondangwetan Pasuruam, merupakan pegawai PT KAI Pasuruan. Diduga kerap melakukan perbuatan perzinahan dengan Zulaikhah ( nama disamarkan / red ), umur 43 tahun, ASN disalah satu lembaga pendidikan negeri di kota Pasuruan, dimana Zulaikhah mempunyai suami dan mempunyai anak.

Diduga JK kerap kelon ( bersetubuh / red ) dengan Zulaikhah, meski hubungan perselingkuhan tersebut sudah diketahui sama suami Zulaikhah beberapa tahun yang lalu dan bahkan JK sudah berjanji serta membuat surat pernyataan yang ditanda tangani JK dan bermaterai pada bulan Januari 2019 silam.

Hal ini disampaikan oleh Ahmat ( nama minta disamarkan / red ), warga Gondangwetan kepada awak media berita PATROLI.” Ya kami ini merasa prihatin mas… karena perselingkuhan JK dengan Zulaikhah sudah diketahui suaminya dan JK juga sudah berjanji dan membuat surat pernyataan pada Januari 2019, untuk tidak mengulangi perbuatan perzinahan, tidak lagi berhubungan, tidak lagi mengganggu kehormatan orang.” Kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.

“ Dia itu ( JK / red ) berjanji dengan menyebut demi Alloh, untuk menghapus nomer HP, menghapus facebook, menghapus WA milik Zulaikhah. Dan bahkan bila terbukti mengulangi perzinaannya, maka JK sanggup dan bersedia diproses secara hukum, siap dipecat atau mengundurkan diri dari pekerjaannya di PT KAI. Konon katanya bahwa JK siap dihukum rajampun bersedia, La dalah kok ya perbuatannya diulangi lagi oleh JK, yaitu kelonan lagi dengan Zulaikhah, kira kira pada hari Sabtu 05 Pebruari 2022, terjadi kelon dirumah JK di Perum Pondok Candra Ranggeh Gondangwetan.” Lanjut Ahmat. BERSAMBUNG…. ( muin/endang/hudi/tim )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top