Berita Nasional
BEM SI Bakal Bawa 6 Tuntutan saat Demonstrasi 11 April 2022 di Istana Negara
Jakarta – Berita Patroli
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal melakukan demonstrasi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Demonstrasi ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya telah dilakukan pada 28 Maret 2022 lalu.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Koordinator BEM SI , Kaharuddin.

Koordinator BEM SI , Kaharuddin. (Tengah)
“Betul, Mas. Aksi tanggal 11 April 2022 ini meminta jawaban dari aksi tanggal 28 Maret 2022, bagaimana pemerintah atau Bapak Presiden Jokowi menjawab tuntutan kita selama 14 hari ini,” ujar Kaharuddin, Kamis (7/4/2022)
Dalam demonstrasi nanti, BEM SI bakal membawa enam tuntutan dan berikut isinya
Pertama adalah mendesak Jokowi agar bersikap tegas atau memberi pernyataan sikap menolak penundaan pemilu atau masa jabatan tiga periode, “karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara”.
Kedua, mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang terkait Ibu Kota Negara (UU IKN).
Tuntutan ketiga, mendesak Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
tuntutan keempat, mendesak Jokowi agar mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
tuntutan kelima mengenai penyelesaian konflik agraria di Indonesia.
tuntutan Keenam mendesak Jokowi dan wakilnya, Ma’ruf Amin, berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya
Terkait tuntutan-tuntutan tersebut, Kaharuddin menyatakan akan diserukan kembali lantaran belum dipenuhi dalam kurun waktu 14 hari sejak aksi sebelumnya.
“Sehingga tanggal 11 April, kami akan turun menagih jawaban dari tuntutan tersebut, karena kajian sudah kita berikan dan sebelumnya disambut oleh staf presiden,” tuturnya.
Dalam demonstrasi tersebut BEM SI menolak terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
BEM SI juga menuntut pemerintah agar mengkaji ulang UU IKN sebab dinilai terdapat pasal-pasal yang dianggap masalah dalam aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
Terkait wacana penundaan Pemilu 2024, BEM SI menilai dapat berpotensi menciderai kaderisasi para pemuda. (Red)

You must be logged in to post a comment Login