Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Kapolri Cabut Maklumat, Warga Kalimantan Utara Sudah Boleh Gelar Pesta Pernikahan, sesuai SOP Protokol New Normal

Berita patroli Kaltara Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Berliando. Maklumat yang dikeluarkan 19 Maret 2020 itu, sebelumnya mengatur tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencabut Maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/III/2020.

Dalam maklumat itu sebelumnya dilarang melakukan kerumunan massa, salah satunya pesta atau resepsi pernikahan.

Maklumat Kapolri dinyatakan dicabut, usai dikeluarkannya surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2/2020.

Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Berliando, mengatakan maklumat Kapolri dicabut untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan new normal atau tatanan hidup baru.

Pesta pernikahan menurut Berliando, juga sudah boleh digelar pasca dicabutnya maklumat itu.

“Sudah boleh (gelar pesta pernikahan). Makanya maklumat dicabut agar masyarakat bisa hidup normal baru.

Artinya, tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, rajin mencuci tangan, serta menerapkan physical distancing atau menjaga jarak,” kata Berliando, kepada wartawan berita patroli, Begitupun kata dia, dengan penerbitan izin keramaian oleh Polres jajaran.
Polda Kaltara memiliki empat Polres, yakni Polres Kota Tarakan, Polres Bulungan, Polres Nunukan, dan Polres Malinau.

“Seharusnya begitu. Kita harus sejalan dengan kebijakan dari atas,” ujarnya.
Meskipun maklumat Kapolri telah dicabut, Polda Kaltara beserta Polres jajaran kata dia, bakal tetap mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Termasuk mendisiplinkan warga jika masih ada yang tidak patuh dengan anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19.
“Tugas kita memang memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Makanya upaya sosialisasi, edukasi, dan mendisiplinkan warga akan tetap kita laksanakan,” tuturnya. ( Wida)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top