Berita Nasional
Satpol PP Kab. Kediri Datangi Stockpile Pasir di Desa Adan Adan
Berita Patroli, Kediri – Setelah diberitakan di beberapa media masa serta di datangi aliansi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Satpol PP Kab.Kediri mendatangi lokasi stockpile pasir desa Adan Adan, Selasa (21/4/2020).
Stockpile pasir yang didatangi Satpol PP terletak di utara makam desa Adan Adan yang selama ini meresahkan warga di beberapa dusun akibat limbah cucian pasirnya berdampak pada pencemaran lingkungan milik Kaka, penambang pasir di wilayah Desa Trisulo Plosoklaten yang membuka stockpile di desa Adan Adan Kecamatan Gurah.
Ir. Jumali Kabid Linmas dan Kasi Lidik Satpol PP Kab Kediri Yusuf Abraham yang memimpin langsung penindakan atas keberadaan stockpile Adan Adan yang diduga tidak berijin memberikan surat peringatan kepada pemilik stockpile untuk melengkapi dokumen perijinannya.
Kasi Lidik Satpol PP Yusuf Abraham saat dimintai keterangan nya mengatakan bahwa, Satpol PP memberikan surat peringatan kepada pemilik stockpile untuk segera melengkapi perijinannya, serta memanggil pemilik stockpile untuk dimintai keterangan nya di kantor Satpol PP.
“Kami menanyakan kelengkapan ijin serta menindak lanjuti adanya keluhan warga atas pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh pencucian pasir. Untuk itu kami memanggil pemilik atau yang di tunjuk untuk datang ke Satpol PP,” terangnya.
Masih menurut Abraham, “Berdasarkan Perda trantibum No 06 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum maka kami akan menindaklanjuti dumas tentang stockpile di desa Adan Adan untuk sementara menghentikan operasionalnya sebelum melengkapi ijin.”
Dilain pihak salah satu pemerhati lingkungan Khoirul Anam Ketua LSM Kediri Djayanti juga sangat menyayangkan sikap pemerintah yang kurang memperhatikan lingkungan.
“Kalau memang tidak ada ijin nya ya seharusnya di tutup. Jangan ada pembiaran, seakan akan tidak tahu tapi ikut menikmati kerusakan lingkungan,” pungkasnya.
Ditempat terpisah kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., M.H., dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, “Biar ditangani Satpol PP karena secara administratif kewenangannya, dan terkait dampak lingkungan dari pencucian pasir tersebut saya akan menindak lanjuti dan akan dilidik,” ujarnya. @bud

You must be logged in to post a comment Login