Connect with us

Berita Patroli

Berita Patroli

Berita Nasional

Oknum Modin Diduga Jadi Makelar Dengan Tarif Tinggi

Ket: Solikhan, S.H., dan Jamaludin (insert)

 

Berita Patroli, Pasuruan – Miris dan memperihatinkan, perihal banyaknya biaya untuk makelar maupun mafia perceraian yang sangat merugikan dan dikeluhkan masyarakat. Keluhan ini diduga dialami oleh hampir seluruh warga masyarakat yang akan, maupun yang sedang melakukan proses perceraian, baik sebagai penggugat perceraian maupun sebagai tergugat perceraian di Pengadilan Agama kota Pasuruan.

Di desa Rejoso kidul, banyak warga sering berbincang dan menggerutu perihal mahalnya biaya perceraian yang diurus melaui Jamaludin selaku modin desa. Mereka yang sedang menjalani proses perceraian maupun keluarga mereka yang sedang menjalani proses perceraian heran, sehingga mereka mengeluh kepada kerabat dan tetangga, dan tidak berani protes langsung kepada Modin Jamaludin apalagi protes kepada pihak Pengadilan Agama kota Pasuruan.

Awak media Berita Patroli berusaha melakukan penelusuran dan kebenaran perihal adanya makelar atau mafia perceraian yang dirasa mahal dan memberatkan tergugat maupun penggugat perceraian.

Senin (20/04/2020) siang, disalah satu rumah warga Rejoso Kidul, yang tidak mau namanya dipublikasikan, dengan didampingi beberapa kerabatnya, kepada awak media Patroli menerangkan, “Ya, memang anak saya sedang proses perceraian sebagai penggugat, prosesnya melalui pak modin Jamaludin, dengan membayar Rp 250 ribu dan membayar lagi Rp 650 ribu, itu katanya untuk biaya sidang dan lain lain. Dan adik saya juga dalam proses cerai sebagai tergugat, juga melalui pak Modin Jamaludin dengan membayar Rp 2 juta dan sampai saat ini masih proses.”

Terkait pernyataan warga tersebut, awak media Patroli berusaha mengkonfirmasi Jamaludin, namun masih tidak bertemu. Dan Selasa siang awak media Berita Patroli juga berusaha mengontak via telpon kepada Jamaludin selama dua kali di nomor 085103228xxx, namun tidak diangkat.

Dalam beberapa waktu, awak media berhasil diterima dan konfirmasi kepada pihak PA kota Pasuruan. H.M. Solikhan, S.H., yang mewakili ketua PA kota Pasuruan yang sedang dinas luar, menyikapi perilaku Jamaludin yang diduga merugikan nama baik peradilan.

”Bila memang seperti itu maka apa yang dilakukan oleh Modin Jamaludin ini tidak benar, dan tidak dibenarkan menurut hukum, karena penarikan Rp 2 juta itu adalah bentuk pungli ya, itu uang Rp 2 juta untuk siapa dan dibayarkan kemana gitu,” tegasnya.

“Dalam waktu dekat, kami akan menertibkan ini semua dan sejak lama kami sudah bekerja dengan sebaik baiknya, PSP (Pengembalian Sisa Panjar) kami kembalikan kepada yang bersangkutan dengan baik, kemudian kami sudah siapkan Posbakum (Pos bantuan Hukum) secara gratis, dan harapan saya masyarakat itu datang sendiri ke PA atau boleh menunjuk pengacara dan jangan melalui orang lain, makanya kepada teman-teman wartawan saya sampaikan terima kasih dan perihal modin Rejoso Kidul ini akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. @team (muin/hudi/yani/endang/tim)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top