Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Stockpile Diduga Ilegal, Aparat Terkesan Tutup Mata

Berita Patroli, Kediri –  Aliansi LSM Kediri mendatangi kantor desa Adan Adan, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tempat penampungan pasir (stockpile) yang diduga legal tidak mengantongi ijin lingkungan, serta kelengkapan secara administratif.

Dari hasil data yang dihimpun Wartawan Berita Patroli dilapangan, bahwa pengusaha stockpile diwilayah desa Adan Adan belum ada pemberitahuan usaha pada warga sekitar dan Pemdes Adan Adan.

Hal ini dipertegas oleh pihak pemerintahan desa Adan Adan. Dan diindikasikan lokasi pengambilan pasir dari lokasi Trisulo diluar titik kordinat yang sesuai IUP OP.

Kades Adan Adan Mohamad Riza Fahmi, SP saat dimintai keterangan soal stockpile tersebut mengatakan, bahwa pihak desa tidak pernah ditembusi apapun atas keberadaan stockpile Adan Adan.

“Kami tidak ada kerja sama apapun dengan pengusaha stockpile tersebut. Selama saya dilantik menjadi Kepala Desa dan pejabat sebelum saya juga tidak ada MOU atau kerja sama dengan pihak pemilik usaha tersebut,” terangnya.

Saiful Iskak selaku Perwakilan LSM yang sempat ditemui awak media ini mengungkapkan, penambangan pasir atau stockpile yang ada didesa Adan Adan Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri berjalan kurang lebih satu tahun, tapi diduga belum mengantongi izin dari pihak terkait.

“Kami mempertanyakan kinerja dari pihak desa Adan Adan, karena seakan tutup mata, ada usaha diwilayah desanya,” tegasnya

“Kami juga akan mempertanyakan pihak Satpol PP kabupaten Kediri terkait usaha stockpile tersebut, apakah ini ada pembiaran,” tambah Saiful Iskak.

Lebih lanjut menurutnya, dengan maraknya dugaan usaha pasir yang belum berijin, lengkap semakin menambah kelam perdagangan pasir ilegal oleh oknum, sehingga lepas dari tanggung jawab kepada negara dan daerah, sebab mereka menikmati hasil tanpa harus dibebani pajak negara

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media mengeluhkan keberadaan armada yang selalu hilir mudik tidak mengenal jam istirahat.

“Operasionalnya tidak mengenal waktu , 24 jam dan hal itu sangat mengganggu dan merampas hak warga untuk istirahat,” Keluhnya sembari menunjuk ke lokasi stockpile.

Diketahui, keberadaan stockpile di samping makam warga desa Adan Adan juga menimbulkan dampak polusi lingkungan. Apabila dimusim kemarau debunya sangat mengganggu pernafasan warga dan di dimusim hujan limbah tersebut mengalir disungai yang bermuara dan mengalir sampai di desa Sidowaras.

Sedangkan sungai tersebut setiap waktu airnya dimanfaatkan sehari hari oleh warga Sidorawaras untuk memenuhi kebutuhan air warga sekitar bantaran sungai.

Ketika hal ini kita konfirmasikan kepada pihak pemkab melalui Kepala Kantor Inspektorat Nono mengatakan, pihaknya akan memanggil Satpol PP dan Dinas DPMTSP.

“Besok akan saya panggil mereka untuk menanyakan sejauh mana keberadaan stockpile tersebut. Apakah sudah memenuhi kewajibannya untuk membuka usaha stockpile tersebut,” kata Nono.

Sementara itu Suwondo salah satu anggota Aliansi LSM yang ikut gabung mensikapi permasalah itu di kantor desa Adan-Adan  mengatakan, “Permasalahan tersebut harus segera diselesaikan dan ditindak secara tegas oleh pemerintah setempat karena sudah jelas diatur dengan undang undang nomor 32tahun 2009 BAP V pasal 13, bahwa proses pengendalian pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh suatu kegiatan usaha merupakan tanggung jawab dan wewenang pemerintah.”

“Apabila tidak disikapi maka pemerintah dianggap tidak becus dalam mengurusi dan memberikan jaminan tanggung jawab kepada masyarakatnya. Bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga sebagai mana diamanatkan dalam pasal 28H undang undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945,” pungkasnya.

Sampai berita ini di naikan pihak kasatpol pp kabupaten Kediri, Joko Agung Rukmono dan kepala DPMTSP terkesan tertuutup dan tidak mau menerima awak media, begitu juga dihubungi via WA untuk konfirmasi juga tidak pernah ada balasan. @bud

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Berita Nasional

To Top