Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Diduga Langgar Himbauan Bupati Pasuruan, Kades Rejoso Kidul Adakan Rapat Kumpulkan Banyak Orang

Berita Patroli, Pasuruan – Himbauan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf terus dikumandangkan untuk pencegahan dan penanganan virus Corona (Covid-19).

Salah satu himbauan pencegahan adalah dengan memberlakukan Social Distancing yang ditindak lanjuti dengan Physical Distancing agar masyarakat bisa bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.

Tujuan Pemkab Pasuruan memberlakukan Social Distancing, dan Physical Distnacing untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Himbauan-hinabuan itu disampaikan Komandan Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Agus Sutiadji sebagai bentuk respon cepat dari Pemkab Pasuruan.

Nampaknya himbauan keras yang dilakukan Pemkab Pasuruan itu diduga tidak diindahkan, dan bahkan cenderung dilanggar oleh Khoiri kades Rejoso Kidul kecamatan Rejoso.

Pasalnya, dengan menggunakan undangan resmi nomor: 172/ UND/ 424.318.2.07/ 2020 tertanggal 7 April 2020, Kades Khoiri menyelenggarakan rapat koordinasi SOTK Pemdes Rejoso Kidul, dan pengesahan Pemdes APBDes tahun Anggaran 2020.

Undangan tersebut disebarkan siang hari, dan acara diselenggarakan pada malam hari pada hari Selasa (7/4/2020) pukul 19.00 Wib sampai dengan selesai.

Acara tersebut dihadiri puluhan warga masyarakat, dan yang membuat prihatin bahwa acara rapat kordinasi tersebut dihadiri oleh Camat Rejoso, Kapolsek Rejoso, Danramil Rejoso serta banyak petugas kepolisian dari Polsek Rejoso.

Hal ini menambah ketidak percayaan warga masyarakat kepada pemerintah, serta menambah ketidak percayaan masyarakat kepada petugas kepolisian, dalam menjalankan maklumat Kapolri dalam mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia.

Video peristiwa ini sempat beredar di media sosial dan menjadi banyak perbincangan masyarakat Rejoso, dan masyarakat kabupaten dan kota Pasuruan, lantaran tidak sesuai dengan anjuran dan himbauan Bupati Pasuruan dan Kapolresta Pasuruan.

Hal itu dipertanyakan oleh banyak warga desa. Salah satu warga kepada awak media Berita Patroli menyampaikan, ”Yang mana yang harus kami percaya mas, kita disuruh dirumah, anak-anak disuruh belajar dirumah, dan bahkan warga disuruh beribadah dirumah, agar bisa mencegah penyebaran virus corona, tetapi pemerintah desa, pak Camat, pak Kapolsek, dan Danramil Rejoso dengan banyak undangan lainnya, hadir rapat di kantor desa. Akhirnya yang jadi pertanyaan warga desa adalah sedarurat apa acara ini harus dilakukan, ini bagaimana kalau sudah begini.” Jelas salah satu warga desa Rejoso Kidul.

Salah satu tokoh masyarakat dengan lantang menambahkan, “Meski acara tersebut pada akhirnya tidak tepat sasaran, dan tidak sesuai dengan isi undangan, tetapi saya tidak penting isi dan keputusan acara tersebut. Namun yang menimbulkan pertanyaan, mengapa Bupati Pasuruan dan segenap anggota DPRD menyelenggarakan musrenbang dengan secara online, DPRD menyelenggarakan rapat paripurna dengan secara online, tetapi pak Camat, pak Kapolsek, pak Danramil membiarkan acara ini berlangsung, dan bahkan turut hadir dalam acara koordinasi desa Rejoso Kidul, makanya kami berharap teman-teman wartawan bisa menyampaikan dan menanyakan hal ini kepada Gus Irsyad Bupati Pasuruan, dan menanyakan kepada pak Kapolresta Pasuruan, bahwa apakah boleh acara seperti itu diselenggarakan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat. @muin/hudi/yani/endang/tim

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top